Berita

Pj Gubenur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat hendak masuk ke mobil dinas/Ist

Nusantara

Heboh Jeep Dinas, Heru Budi: Pj Gubernur Cukup Naik Innova

SELASA, 07 MARET 2023 | 16:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli kendaraan dinas merek Jeep senilai Rp 2,37 miliar untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menimbulkan kehebohan publik.

Menyikapi hal tersebut, Heru Budi mengaku sejak dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, dirinya hanya meminta disediakan mobil Innova sebagai kendaraan dinas.

"Pj Gubernur, cukup naik Innova," kata Heru di Hotel Borobudur Jakarta, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/3).


Ini merupakan penegasan yang dilakukan Heru terkait wacana mobil dinas. Pada Senin kemarin (6/3), Heru juga mengaku saat ini masih menggunakan mobil dinas Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) dari Kementerian Sekretaris Negara.

"Saya masih belum ada kendaraan (Pj Gubernur), masih pakai kendaraan jabatan saya di Setpres," kata Heru di Balaikota DKI Jakarta.

Adapun standar kendaraan dinas perorangan gubernur di seluruh Indonesia telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 7/2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah. Di mana standar kendaraan dinas berupa satu unit Jeep berkapasitas 4.200 cc dan satu unit sedan berkapasitas 3.000 cc.

Namun sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional Pemerintah, semua pejabat negara dan daerah disarankan untuk menggunakan mobil listrik.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya