Berita

Pj Gubenur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat hendak masuk ke mobil dinas/Ist

Nusantara

Heboh Jeep Dinas, Heru Budi: Pj Gubernur Cukup Naik Innova

SELASA, 07 MARET 2023 | 16:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli kendaraan dinas merek Jeep senilai Rp 2,37 miliar untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menimbulkan kehebohan publik.

Menyikapi hal tersebut, Heru Budi mengaku sejak dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, dirinya hanya meminta disediakan mobil Innova sebagai kendaraan dinas.

"Pj Gubernur, cukup naik Innova," kata Heru di Hotel Borobudur Jakarta, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (7/3).


Ini merupakan penegasan yang dilakukan Heru terkait wacana mobil dinas. Pada Senin kemarin (6/3), Heru juga mengaku saat ini masih menggunakan mobil dinas Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) dari Kementerian Sekretaris Negara.

"Saya masih belum ada kendaraan (Pj Gubernur), masih pakai kendaraan jabatan saya di Setpres," kata Heru di Balaikota DKI Jakarta.

Adapun standar kendaraan dinas perorangan gubernur di seluruh Indonesia telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 7/2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah. Di mana standar kendaraan dinas berupa satu unit Jeep berkapasitas 4.200 cc dan satu unit sedan berkapasitas 3.000 cc.

Namun sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional Pemerintah, semua pejabat negara dan daerah disarankan untuk menggunakan mobil listrik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya