Berita

Komedian senior Toto Muryadi alias Tarzan/Net

Nusantara

Didenda PLN Puluhan Juta, Tarzan Srimulat Colek Erick Thohir

SELASA, 07 MARET 2023 | 15:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komedian senior Toto Muryadi alias Tarzan mengalami kejadian yang tidak mengenakkan. Pelawak Srimulat itu terpaksa harus mendapat denda listrik PLN senilai Rp 90 juta.

Kejadian bermula saat dirinya membelikan rumah buat putrinya, Galuh Pujiawati yang berlokasi di Pinang Ranti, Jakarta Timur pada 2007 silam.

Curhatan Tarzan lewat rekaman video ini viral usai penulis Maman Suherman atau akrab disapa Kang Maman mengunggahnya kembali di Twitter miliknya.


"Setelah 15 tahun (rumah ditempati), ini Februari 2023 tanggal 6, petugas PLN datang ke rumah. Langsung mau diblokir, kesalahan bukan di pelanggan, dendanya Rp 90 juta,” kata Tarzan seperti dikutip redaksi, Selasa (7/3).

Merasa keberatan, Tarzan lantas mengajukan keberatan dan menyambangi PLN. Setelah berdiskusi, akhirnya Dia dapat keringanan menjadi Rp 72 juta. Namun listrik tetap harus pasang baru.

"Kalau ada kesalahan, nyuri listrik, nyuri aliran, kenapa enggak tahun itu? Ini sudah 15 tahun loh, baru datang (dan bilang) tiga hari tidak dibayar, dilepas diblokir," kata Tarzan.

Atas kejadian ini, Tarzan berpesan agar masyarakat tidak menggunakan aliran listrik lama jika membeli rumah bekas, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Mudah-mudahan hal ini didengar oleh (Menteri BUMN) Pak Erick Thohir, saya kenal baik," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya