Berita

Suasana paripurna di gedung DPRD OKU, Senin malam (6/3)/RMOLSumsel

Nusantara

Tak Setuju Pj Sekda Ikut Rapur, Sejumlah Anggota DPRD OKU Memilih Walk Out

SELASA, 07 MARET 2023 | 09:28 WIB

Penolakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terhadap pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Dharmawan Irianto, berbuntut panjang.

Terbukti, dalam Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Eksekutif Kabupaten OKU dan Raperda Inisiatif DPRD OKU tahun 2023 yang digelar, Senin malam (6/3), para anggota dewan melakukan protes terhadap pihak eksekutif dengan meminta Pj Sekda Dharmawan Irianto meninggalkan ruang rapat paripurna.

Pasalnya, wakil rakyat OKU menilai Pj Bupati terlalu memaksakan dengan melantik Dharmawan Irianto sebagai Pj Sekda. Mengingat yang bersangkutan memiliki track record dan integritas yang tidak baik selama dua tahun menjabat sebagai Kepala Bapenda OKU.


Momen Pj Sekda diusir secara halus ini terjadi saat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Marjito Bachri tersebut baru saja dimulai.

Salah satu anggota DPRD OKU, Yopi Sahrudin, langsung melakukan interupsi kepada pimpinan sidang.

Dengan suara lantang, Yopi menegaskan tidak menghendaki kehadiran Pj Sekda di dalam ruang paripurna tersebut. Bahkan sempat dua kali dia mengutarakan hal tersebut.

“Kami masih ingat dengan kinerja seorang Kepala Bapenda (dulu dijabat Dharmawan Irianto, red). Jadi kita sering memberi atensi kepada saudara Pj Bupati untuk mengevaluasi yang bersangkutan melalui Laporan Pansus maupun laporan-laporan komisi. Namun, jangankan mau mengindahkan atensi DPRD terkait hal itu, malah saudara Pj Bupati memberi surprise kepada kami melantik Dharmawan menjadi Pj Sekda,” kritik Yopi, diwartakan Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (7/3).

“Jadi, Pj Bupati dan pimpinan sidang dapat mempersilakan Pj Sekda untuk meninggalkan ruangan ini supaya sidang berlanjut. Atau yang kedua, kami selaku peserta rapat paripurna dengan segala hormat meninggalkan ruangan ini,” imbuh Yopi memberi dua opsi.

Ketua DPRD OKU Marjito Bachri selaku pimpinan sidang sempat mengingatkan, secara estetikanya tidak tepat kalau permasalahan pengangkatan Pj Sekda dibawa ke rapat paripurna.

“Paripurna ini sudah menjadi agenda kita. Tapi, kalau memang seluruh anggota DPRD ini sepakat dengan apa yang disampaikan saudara Yopi, silakan angkat tangan. Saya selaku pimpinan akan menegakkan secara estetika saja dalam sidang ini,” tanya Marjito kepada peserta rapat paripurna.

Sementara itu, anggota DPRD OKU dari Fraksi PKB, Robi Vitergo, sependapat dengan pimpinan sidang. Menurutnya, tidak tepat mengungkit pelantikan Pj Sekda di dalam paripurna.

Sedangkan Mirza Gumay dari Fraksi PAN, malah sepakat dengan apa yang disampaikan Yopi Sahrudin.

“Untuk menjaga marwah lembaga, kami minta Pj Bupati mengerti akan persoalan ini. Kalau mau memaksa, ya terpaksa kita semua harus keluar,” cetus Mirza.

Pimpinan sidang pun akhirnya memutuskan untuk menskors sementara sidang. Untuk kemudian dilanjutkan diskusi tertutup di ruang Ketua DPRD.

Tak lama kemudian, para pihak keluar dari ruang ketua DPRD untuk kembali melanjutkan sidang paripurna. Namun, lagi-lagi sebagian anggota DPRD tetap bersikeras dengan prinsipnya yang tidak menghendaki kehadiran Pj Sekda di dalam ruangan tersebut.

Sehingga Yopi Sahrudin dan beberapa anggota dewan lainnya langsung melakukan aksi walk out dari ruang paripurna. Sehingga Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan Raperda Eksekutif Kabupaten OKU dan Raperda Inisiatif DPRD OKU tahun 2023 akhirnya ditunda.

Sementara, Pj Sekda Dharmawan Irianto usai paripurna, saat ditemui awak media enggan berkomentar. “No comment,” ucapnya singkat.

Begitu juga dengan Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah, yang hanya melempar senyum kepada wartawan yang hendak mewawancarainya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya