Berita

Eko Darmanto mengenakan masker biru, didampingi dua orang di sebelahnya/RMOL

Hukum

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Tiba di Gedung KPK

SELASA, 07 MARET 2023 | 08:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Kemenkeu, Eko Darmanto, telah hadir memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk diklarifikasi terkait harta kekayaan yang dianggap tak wajar.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Eko telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 07.40 WIB, Selasa (7/3). Agenda pemeriksaan dimulai pukul 09.00 WIB.

Eko hadir mengenakan jaket dan masker warna biru, didampingi dua orang. Belum diketahui siapa kedua itu.


"Iya benar, informasi yang kami peroleh, Eko Darmanto sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," jelas juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (7/3).

Menurutnya, klarifikasi dilakukan setelah tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN Eko yang dilaporkan kepada KPK.

"Perlu dipahami, KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN. Tidak hanya bergantung pada informasi masyarakat, namun juga dari pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu," pungkas Ali.

Eko Darmanto menjadi sorotan publik setelah foto-foto yang menunjukkan kendaraan mewah di akun media sosialnya beredar. Tetapi akun Instagram yang memuat foto-foto itu sudah ditutup.

Berdasar LHKPN 2021, Eko memiliki harta sebesar Rp 15.739.604.391 (Rp 15,7 miliar). Tetapi dia tercatat mempunyai utang Rp 9.018.740.000 (Rp 9 miliar). Sehingga, total harta setelah dikurangi utang sebesar Rp 6.720.864.391 (Rp 6,7 miliar).

Harta Eko pada 2021 itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 12,5 miliar, yakni tanah dan bangunan seluas 240/410 meter persegi di Kab/Kota Malang hasil hibah tanpa akta senilai Rp 2,5 miliar; dan tanah dan bangunan seluas 327/342 meter persegi di Kota Jakarta Utara hasil sendiri senilai Rp 10 miliar.

Dia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin sebesar Rp 2,9 miliar yang terdiri dari mobil BMW Sedan 2018 senilai Rp 850 juta; Mercedes Benz Sedan 2018 senilai Rp 600 juta; Jeep Willys 1944 senilai Rp 15 juta; dan Chevrolet Bell Air 1955 senilai Rp 200 juta.

Kemudian Fortuner 2019 senilai Rp 400 juta; Mazda 2 tahun 2019 senilai Rp 200 juta; Fargo Dodge Fargo 1957 senilai Rp 150 juta; Chevrolet Apache 1957 senilai Rp 200 juta; dan Ford Bronco 1972 senilai Rp 150 juta.

Eko juga mempunyai harta bergerak lain senilai Rp 100,7 miliar; kas dan setara kas sebesar Rp 238.904.391 (Rp 238,9 juta).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya