Berita

Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran/RMOL

Politik

Melebihi Porsi, Putusan PN Jakpus soal Pemilu Langgar Konstitusi

SABTU, 04 MARET 2023 | 03:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilu 2024 telah melanggar konstitusi.

PN Jakpus menerima gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang merasa dirugikan pada proses verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.

Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, seharusnya PN Jakarta Pusat menolak menyidangkan perkara gugatan Pemilu.


"Karena Pemilu bersifat nasional dan sudah diatur UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum," kata Andi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/3).

Dia menambahkan, karena penggugatnya partai politik dan tergugatnya KPU, idealnya jika didapati masalah, KPU diminta memberi ruang untuk verifikasi ulang.

"Bukannya menunda Pemilu yang implikasinya mengenai keseluruhan partai," tegasnya.

"Putusan PN Jakarta Pusat itu masuk kategori ultra vires atau bertindak melebihi kekuasaannya," tutup Andi Yusran.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya