Berita

Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran/RMOL

Politik

Melebihi Porsi, Putusan PN Jakpus soal Pemilu Langgar Konstitusi

SABTU, 04 MARET 2023 | 03:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilu 2024 telah melanggar konstitusi.

PN Jakpus menerima gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang merasa dirugikan pada proses verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.

Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, seharusnya PN Jakarta Pusat menolak menyidangkan perkara gugatan Pemilu.


"Karena Pemilu bersifat nasional dan sudah diatur UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum," kata Andi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/3).

Dia menambahkan, karena penggugatnya partai politik dan tergugatnya KPU, idealnya jika didapati masalah, KPU diminta memberi ruang untuk verifikasi ulang.

"Bukannya menunda Pemilu yang implikasinya mengenai keseluruhan partai," tegasnya.

"Putusan PN Jakarta Pusat itu masuk kategori ultra vires atau bertindak melebihi kekuasaannya," tutup Andi Yusran.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya