Berita

Ketua Amanat KSB, Muhammad Ery Satriawan/Net

Politik

Surati BEI dan OJK, Amanat KSB Minta Dilakukan Telaah Khusus Rencana IPO AMNT

JUMAT, 03 MARET 2023 | 19:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mengirimkan surat ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pokok surat itu, menyoal rencana permohonan Initial Public Offering (IPO) PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat (AMNT).

Dikatakan Ketua Amanat KSB, Muhammad Ery Satriawan, melalui surat tersebut, mereka ingin dilakukan telaah khusus terhadap rencana IPO oleh PT AMNT tersebut.

Dikabarkan, tambang tembaga milik Grup Medco, AMNT akan segera melakukan IPO raksasa dengan target penggalangan dirumorkan mencapai 1 miliar dolar AS atau setara Rp 15 triliun (asumsi kurs Rp 15.000 per dolar AS).


“Kami sangat sayangkan rencana ini di tengah-tengah banyaknya persoalan AMNT. Amanat KSB Telah melakukan berbagai upaya terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan AMNT di Sumbawa Barat,” kata Ery kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/3).

Dugaan pelanggaran yang dimaksud antara lain, kebijakan perusahaan terkait lowongan kerja tenaga lokal yang minim, roster kerja, daftar hitam, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pemberangusan serikat pekerja, dan pengekangan hak-hak pekerja yang mengarah kepada pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Kemudian skandal dan tidak transparansinya pengelolaan dana PPM/CSR. Kecelakaan kerja hingga dugaan penggelapan pajak yang diakibatkan beroperasinya beberapa perusahaan di area konsesi PT AMNT tanpa izin industri.

Dikatakan Ery, pada sisi lain, dia paham IPO pada umumnya, dilakukan oleh perusahaan untuk melakukan ekspansi yang membutuhkan modal besar maupun untuk mengurangi jumlah utang yang dimiliki oleh perusahaan.

"Tapi jangan kemudian karena mengedepankan kepentingan perusahaan, tapi mengabaikan persoalan-persoalan hukum dan sosial,” tuturnya.

Ery berharap BEI dan OJK agar melakukan telaah khusus terhadap rencana permohonan IPO AMNT serta tidak mengeluarkan izin kepada perusahaan untuk dapat merilis prospektus singkat di media maupun melakukan penawaran awal, sampai dengan seluruh proses laporan pengaduan di atas selesai diproses dan inkrah.

“Dalam waktu dekat Amanat KSB juga akan melakukan gugatan terhadap PT AMNT,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya