Berita

Ketua Amanat KSB, Muhammad Ery Satriawan/Net

Politik

Surati BEI dan OJK, Amanat KSB Minta Dilakukan Telaah Khusus Rencana IPO AMNT

JUMAT, 03 MARET 2023 | 19:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mengirimkan surat ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pokok surat itu, menyoal rencana permohonan Initial Public Offering (IPO) PT Amman Mineral Nusa Tenggara Barat (AMNT).

Dikatakan Ketua Amanat KSB, Muhammad Ery Satriawan, melalui surat tersebut, mereka ingin dilakukan telaah khusus terhadap rencana IPO oleh PT AMNT tersebut.

Dikabarkan, tambang tembaga milik Grup Medco, AMNT akan segera melakukan IPO raksasa dengan target penggalangan dirumorkan mencapai 1 miliar dolar AS atau setara Rp 15 triliun (asumsi kurs Rp 15.000 per dolar AS).


“Kami sangat sayangkan rencana ini di tengah-tengah banyaknya persoalan AMNT. Amanat KSB Telah melakukan berbagai upaya terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan AMNT di Sumbawa Barat,” kata Ery kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/3).

Dugaan pelanggaran yang dimaksud antara lain, kebijakan perusahaan terkait lowongan kerja tenaga lokal yang minim, roster kerja, daftar hitam, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pemberangusan serikat pekerja, dan pengekangan hak-hak pekerja yang mengarah kepada pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Kemudian skandal dan tidak transparansinya pengelolaan dana PPM/CSR. Kecelakaan kerja hingga dugaan penggelapan pajak yang diakibatkan beroperasinya beberapa perusahaan di area konsesi PT AMNT tanpa izin industri.

Dikatakan Ery, pada sisi lain, dia paham IPO pada umumnya, dilakukan oleh perusahaan untuk melakukan ekspansi yang membutuhkan modal besar maupun untuk mengurangi jumlah utang yang dimiliki oleh perusahaan.

"Tapi jangan kemudian karena mengedepankan kepentingan perusahaan, tapi mengabaikan persoalan-persoalan hukum dan sosial,” tuturnya.

Ery berharap BEI dan OJK agar melakukan telaah khusus terhadap rencana permohonan IPO AMNT serta tidak mengeluarkan izin kepada perusahaan untuk dapat merilis prospektus singkat di media maupun melakukan penawaran awal, sampai dengan seluruh proses laporan pengaduan di atas selesai diproses dan inkrah.

“Dalam waktu dekat Amanat KSB juga akan melakukan gugatan terhadap PT AMNT,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya