Berita

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan/Repro

Politik

Survei LSI: Mayoritas Publik Ingin Sambo Dihukum Mati dan Putri Seumur Hidup

RABU, 01 MARET 2023 | 16:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mayoritas publik menginginkan agar terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Ferdy Sambo agar dijatuhi vonis mati.

Demikian temuan survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait "Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu-isu Penegakan Hukum dan PSSI" yang dirilis secara daring pada hari ini, Rabu (1/3).

“Karena surveinya dilaksanakan pada 11-17 Februari, jadi kebanyakan data diperoleh sebelum putusan. Kami menanyakan, kira-kira hukuman apa yang paling pantas dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, mayoritas menyatakan hukuman mati, 51 persen, selain itu 27,4 persen menyatakan penjara seumur hidup,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan.


Dengan begitu, kata Djayadi Hanan, putusan hakim terhadap Ferdy Sambo dinilai tepat. Pasalnya, sebangun dengan keinginan mayoritas publik menginginkan agar Ferdy Sambo divonis mati.

Sementara, untuk Putri Candrawati diharapkan oleh publik agar divonis pidana penjara seumur hidup. LSI mencatat sebanyak 27 persen masyarakat menyatakan bahwa hukuman yang tepat untuk Putri Candrawathi adalah penjara seumur hidup.

“22 persen menyatakan penjara 20 tahun. Lalu, yang diputuskan hakim adalah penjara 20 tahun,” kata Djayadi.

Survei LSI ini digelar pada medio 10-17 Februari 2023 dengan menggunakan metodologi Random Digit Dialing (RDD) dari 2800 responden.

Adapun, teknik pengumpulan data melalui wawancaea via telfon dengan menggunakan kuesioner dan margin of error (MoE) ± 2.9 persen dengan asumsi random sampling.

Selain Djayadi Hanan, turut hadir sejumlah narasumber lain dalam rilis survei tersebut yakni Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi dan Ahli Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya