Berita

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan/Repro

Politik

Survei LSI: Mayoritas Publik Ingin Sambo Dihukum Mati dan Putri Seumur Hidup

RABU, 01 MARET 2023 | 16:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mayoritas publik menginginkan agar terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Ferdy Sambo agar dijatuhi vonis mati.

Demikian temuan survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait "Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu-isu Penegakan Hukum dan PSSI" yang dirilis secara daring pada hari ini, Rabu (1/3).

“Karena surveinya dilaksanakan pada 11-17 Februari, jadi kebanyakan data diperoleh sebelum putusan. Kami menanyakan, kira-kira hukuman apa yang paling pantas dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, mayoritas menyatakan hukuman mati, 51 persen, selain itu 27,4 persen menyatakan penjara seumur hidup,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan.

Dengan begitu, kata Djayadi Hanan, putusan hakim terhadap Ferdy Sambo dinilai tepat. Pasalnya, sebangun dengan keinginan mayoritas publik menginginkan agar Ferdy Sambo divonis mati.

Sementara, untuk Putri Candrawati diharapkan oleh publik agar divonis pidana penjara seumur hidup. LSI mencatat sebanyak 27 persen masyarakat menyatakan bahwa hukuman yang tepat untuk Putri Candrawathi adalah penjara seumur hidup.

“22 persen menyatakan penjara 20 tahun. Lalu, yang diputuskan hakim adalah penjara 20 tahun,” kata Djayadi.

Survei LSI ini digelar pada medio 10-17 Februari 2023 dengan menggunakan metodologi Random Digit Dialing (RDD) dari 2800 responden.

Adapun, teknik pengumpulan data melalui wawancaea via telfon dengan menggunakan kuesioner dan margin of error (MoE) ± 2.9 persen dengan asumsi random sampling.

Selain Djayadi Hanan, turut hadir sejumlah narasumber lain dalam rilis survei tersebut yakni Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi dan Ahli Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya