Berita

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan/Repro

Politik

Survei LSI: Mayoritas Publik Ingin Sambo Dihukum Mati dan Putri Seumur Hidup

RABU, 01 MARET 2023 | 16:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mayoritas publik menginginkan agar terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J), Ferdy Sambo agar dijatuhi vonis mati.

Demikian temuan survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) terkait "Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu-isu Penegakan Hukum dan PSSI" yang dirilis secara daring pada hari ini, Rabu (1/3).

“Karena surveinya dilaksanakan pada 11-17 Februari, jadi kebanyakan data diperoleh sebelum putusan. Kami menanyakan, kira-kira hukuman apa yang paling pantas dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, mayoritas menyatakan hukuman mati, 51 persen, selain itu 27,4 persen menyatakan penjara seumur hidup,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan.


Dengan begitu, kata Djayadi Hanan, putusan hakim terhadap Ferdy Sambo dinilai tepat. Pasalnya, sebangun dengan keinginan mayoritas publik menginginkan agar Ferdy Sambo divonis mati.

Sementara, untuk Putri Candrawati diharapkan oleh publik agar divonis pidana penjara seumur hidup. LSI mencatat sebanyak 27 persen masyarakat menyatakan bahwa hukuman yang tepat untuk Putri Candrawathi adalah penjara seumur hidup.

“22 persen menyatakan penjara 20 tahun. Lalu, yang diputuskan hakim adalah penjara 20 tahun,” kata Djayadi.

Survei LSI ini digelar pada medio 10-17 Februari 2023 dengan menggunakan metodologi Random Digit Dialing (RDD) dari 2800 responden.

Adapun, teknik pengumpulan data melalui wawancaea via telfon dengan menggunakan kuesioner dan margin of error (MoE) ± 2.9 persen dengan asumsi random sampling.

Selain Djayadi Hanan, turut hadir sejumlah narasumber lain dalam rilis survei tersebut yakni Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi dan Ahli Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya