Berita

Hakim MK, Anwar Usman/Net

Politik

MK Tolak Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 18:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gugatan permohonan perpanjangan masa jabatan presiden yang diajukan oleh pemohon Herifudin Daulay, ditolak oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan tersebut dibacakan oleh hakim Ketua Anwar Usman dalam sidang perkara No.4/PUU-XXI/2023, Selasa (28/2). Dalam amar putusannya, adik ipar Presiden Joko Widodo ini menyatakan permohonan revisi pemohon tidak dapat diterima.

“Mengadili menyatakan menolak permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Anwar Usman saat membacakan amar putusannya.


Namun terdapat dua hakim yang memiliki pendapat berbeda  atau dissenting opinion terkait putusan hal tersebut yakni hakim Anwar dan Daniel Yusmic P Foekh.

“Pendapat berbeda terhadap putusan MK a quo, dua hakim konstitusi Anwar Usman dan Daniel Yusmic P Foekh memiliki pendapat berbeda dissenting opinion," imbuhnya.

Pemohon gugatan atas nama Herifuddin Daulay mengajukan uji materiil Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i Undang Undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) terhadap Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

"Pemohon merasa telah dirugikan hak konstitusionalnya dengan telah diberlakukannya norma Pasal a quo tentang adanya pembatasan pribadi jabatan Presiden hanya boleh mendaftar dan atau terpilih untuk 2 (dua) kali masa jabatan,” demikian humas MK.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya