Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Pj Bupati Bireuen Larang Live Musik, Kadis Syariat Islam: Banyak Keluhan Masyarakat

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 17:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Para pemilik atau pengelola kafe, restoran, dan hotel di Kabupaten Bireuen, Aceh, harus mencari cara lain agar usahanya bisa terus berjalan. Pasalnya, kegiatan live musik yang jadi salah satu upaya menarik pelanggan sudah dilarang Pemkab Bireuen.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 451/199/2023 tentang larangan pelaksanaan live musik dalam Kabupaten Bireuen yang telah diteken Penjabat (Pj) Bupati Bireuen, Aulia Sofyan.

Ada 11 poin yang termaktub dalam SE tertanggal 24 Februari 2023 yang ditujukan kepada pemilik kafe, pemilik hotel, pemilik restoran, dan pengelola tempat hiburan di Bireuen.


Kepala Dinas Syariat Islam Bireuen, Anwar, membenarkan surat edaran tersebut. Menurutnya, live musik sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

“Iya benar itu memang (surat edaran) dikeluarkan oleh bapak Bupati Bireuen, karena akhir-akhir ini banyak keluhan dari masyarakat,” ujar Anwar kepada Kantor Berita RMOLAceh, Senin (27/2).

Dia menjelaskan, sejak awal pihaknya sudah memanggil pemilik kafe dan memberikan sosialisasi terkait aturan live musik, sehingga tidak mengganggu masyarakat.

“Kita beri pemahaman tentang fatwa MPU berhubungan dengan live musik. Kita minta turunkan volume jangan terlalu besar. Silakan kalau mau buat live tapi dijaga syariat Islam,” jelasnya.

Akibat suara live musik yang terlalu bising, lanjut Anwar, anak-anak susah belajar. Bahkan hal ini telah mengganggu kegiatan pengajian dan ibadah masyarakat.

“Itu sebenarnya intinya. sudah kita peringatkan tapi mereka melanggar juga. Kita suruh kecilin volumenya, mereka berlomba-lomba antara satu kafe dengan kafe yang lain,” ujar Anwar.

Anwar menyebutkan, SE itu diterbitkan untuk menampung aspirasi masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan adanya live musik hingga larut malam.

Di sisi lain, lanjut dia, keberadaan kafe atau restoran di Kabupaten Bireuen merupakan hal yang positif. Sebab masyarakat juga punya lapangan pekerjaan di tempat tersebut.

“Makanya kita ajak mereka kita sesuaikan jangan sampai kita tutuplah. Sayang banyak yang jadi pengangguran nantinya,” tandas Anwar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya