Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang, KPK Panggil Direktur WanaArtha Life

SENIN, 27 FEBRUARI 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang sebagai saksi, Senin (27/2).

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin siang (27/2).

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha atau WanaArtha Life atau Staf yang ditunjuk; Christian Ricky Sunarno atau Staf lain yang ditunjuk oleh PT Tri Tunggal Devalas; dan Direktur PT Sejahtera Valasindo atau Staf yang ditunjuk.


Namun demikian, Ali tidak membeberkan siapa nama yang dipanggil dari pihak WanaArtha Life maupun saksi dari pihak PT Sejahtera Valasindo.

Untuk WanaArtha Life sendiri, jabatan Direktur Keuangan dan Investasi WanaArtha Life sebelumnya dijabat oleh Daniel Halim. Namun, Daniel Halim ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan pemalsuan data pemegang polis asuransi PT WanaArtha Life oleh Bareskrim Polri bersama dengan enam orang lainnya pada Agustus 2022.

Bahkan, WanaArtha Life sendiri, izin usahanya telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin, 5 Desember 2022.

Hingga saat ini, WanaArtha Life saat ini dalam proses likuidasi, yakni proses pembayaran kewajiban kepada para pemegang polis.

Kasus korupsi ini resmi diumumkan KPK pada Jumat 15 Juli 2022. Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan identitas tersangka. Identitas tersangka hingga detail konstruksi perkara akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM). Dalam perkara dugaan korupsi ini, diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Keduanya juga sebelumnya telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta. Dalam perkara dugaan korupsi ini, diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya