Berita

Anggota KPU RI, August Mellaz/Net

Politik

KPU Bakal Fasilitasi Parpol Lakukan Sosialisasi Lewat Podcast hingga Medsos

SABTU, 25 FEBRUARI 2023 | 17:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan bakal memberikan fasilitas untuk partai politik (parpol) melakukan sosialisasi di luar masa kampanye.

“KPU tentu tidak tinggal diam,” ujar anggota KPU RI, August Mellaz dalam diskusi bertajuk “Sosialisasi Partai Politik Menuju Pemilu 2024” yang digelar di Kantor KPU RI,Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat sore (24/2).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI ini menerangkan, upaya menyediakan fasilitas kepada parpol melakukan sosialisasi adalah untuk merespon perkembangan yang ada.


Perkembangan yang dimaksud itu adalah, pelaksanaan sosialisasi oleh parpol terbatas pada 3 metode, sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Peraturan KPU (PKPU) 33/2018 tentang Kampanye.

“Harusnya sosialisasi kan (metodenya menampilkan) nomor urut, tanda gambar parpol, kemudian pendidikan di internal,” sambungnya.

Maka dari itu, di luar batasan sosialisasi yang termuat dalam PKPU terkait tersebut, Mellaz memastikan KPU akan membuat mekanisme tertentu untuk ruang gerak parpol mempublikasikan dirinya ke publik.

“KPU juga pasti punya ruang gerak untuk membantu penyebarluasan tentang informasi parpol ada berapa, apa saja partainya, nomor urutnya.  Nanti bisa saja ruang-ruang medsos KPU seperti podcast dan segala macam, yang penting frekuensinya sama. Diundang sekian kali dan durasi waktunya sama,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya