Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kanada Umumkan Tindakan Baru Lindungi Pengungsi Iran

SABTU, 25 FEBRUARI 2023 | 09:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Kanada akan memfasilitasi perpanjangan masa tinggal bagi pengungsi Iran yang berada di negaranya.

Langkah itu bertujuan untuk melindungi para pengungsi dari kekacauan dan kekerasan yang sedang terjadi di Iran, di tengah gelombang protes yang meluas di negara itu.

Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Imigrasi Kanada, dalam pernyataannya pada Kamis (23/2).

“Kanada berkomitmen untuk melindungi warga Iran yang sudah berada di Kanada, dan membantu keluarga Iran tetap bersama. Mengingat pelanggaran HAM berat dan sistematis yang dilakukan oleh rezim Iran selama penumpasan brutal terhadap pengunjuk rasa, beberapa mungkin ingin memperpanjang masa tinggal mereka di Kanada daripada kembali ke rumah saat ini,” bunyi pernyataan itu, seperti dikutip dari Iran International, Jumat (24/2).

Kemudahan izin yang ditawarkan itu akan mulai berlaku dan diprioritaskan pada 1 Maret mendatang, dengan menggratiskan biaya tersebut.

Saat ini, menurut Menteri Imigrasi Kanada Sean Fraser, pihaknya juga sedang mempertimbangkan jalur izin kerja yang terbuka dan tersedia bagi para pengungsi Iran di negaranya

"Kanada tidak akan berdiam diri dalam menghadapi agresi ini karena rezim Iran terus melakukan pelanggaran hak asasi manusia," ujar Sean Fraser.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya