Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kanada Umumkan Tindakan Baru Lindungi Pengungsi Iran

SABTU, 25 FEBRUARI 2023 | 09:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Kanada akan memfasilitasi perpanjangan masa tinggal bagi pengungsi Iran yang berada di negaranya.

Langkah itu bertujuan untuk melindungi para pengungsi dari kekacauan dan kekerasan yang sedang terjadi di Iran, di tengah gelombang protes yang meluas di negara itu.

Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Imigrasi Kanada, dalam pernyataannya pada Kamis (23/2).


“Kanada berkomitmen untuk melindungi warga Iran yang sudah berada di Kanada, dan membantu keluarga Iran tetap bersama. Mengingat pelanggaran HAM berat dan sistematis yang dilakukan oleh rezim Iran selama penumpasan brutal terhadap pengunjuk rasa, beberapa mungkin ingin memperpanjang masa tinggal mereka di Kanada daripada kembali ke rumah saat ini,” bunyi pernyataan itu, seperti dikutip dari Iran International, Jumat (24/2).

Kemudahan izin yang ditawarkan itu akan mulai berlaku dan diprioritaskan pada 1 Maret mendatang, dengan menggratiskan biaya tersebut.

Saat ini, menurut Menteri Imigrasi Kanada Sean Fraser, pihaknya juga sedang mempertimbangkan jalur izin kerja yang terbuka dan tersedia bagi para pengungsi Iran di negaranya

"Kanada tidak akan berdiam diri dalam menghadapi agresi ini karena rezim Iran terus melakukan pelanggaran hak asasi manusia," ujar Sean Fraser.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya