Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Kanada Umumkan Tindakan Baru Lindungi Pengungsi Iran

SABTU, 25 FEBRUARI 2023 | 09:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Kanada akan memfasilitasi perpanjangan masa tinggal bagi pengungsi Iran yang berada di negaranya.

Langkah itu bertujuan untuk melindungi para pengungsi dari kekacauan dan kekerasan yang sedang terjadi di Iran, di tengah gelombang protes yang meluas di negara itu.

Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Imigrasi Kanada, dalam pernyataannya pada Kamis (23/2).


“Kanada berkomitmen untuk melindungi warga Iran yang sudah berada di Kanada, dan membantu keluarga Iran tetap bersama. Mengingat pelanggaran HAM berat dan sistematis yang dilakukan oleh rezim Iran selama penumpasan brutal terhadap pengunjuk rasa, beberapa mungkin ingin memperpanjang masa tinggal mereka di Kanada daripada kembali ke rumah saat ini,” bunyi pernyataan itu, seperti dikutip dari Iran International, Jumat (24/2).

Kemudahan izin yang ditawarkan itu akan mulai berlaku dan diprioritaskan pada 1 Maret mendatang, dengan menggratiskan biaya tersebut.

Saat ini, menurut Menteri Imigrasi Kanada Sean Fraser, pihaknya juga sedang mempertimbangkan jalur izin kerja yang terbuka dan tersedia bagi para pengungsi Iran di negaranya

"Kanada tidak akan berdiam diri dalam menghadapi agresi ini karena rezim Iran terus melakukan pelanggaran hak asasi manusia," ujar Sean Fraser.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya