Berita

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Net

Hukum

Setara Institute Dorong Polri Kembalikan Hak Anggota Korban "Prank" Sambo

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 15:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota Korps Bhayangkara yang turut menjadi korban skenario palsu Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J perlu dikembalikan hak-haknya sebagai anggota.

Ketua Setara Institute, Hendardi menilai, para anggota yang terdampak permainan Sambo sejatinya tidak tahu-menahu sehingga patut diposisikan sebagai korban.

"Posisi sejumlah anggota di wilayah hukum Polda Metro Jaya jelas memungkinkan menjadi korban 'prank' karena peristiwa terjadi di Jakarta. Mereka yang betul-betul korban ketidaktahuan, layak pula dipulihkan hak-haknya," kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/2).


Hendardi memandang, banyak anggota polisi yang sudah terkecoh skenario Sambo sejak awal kasus bergulir. Sialnya, setelah tabir kasus pembunuhan Brigadir J yang awalnya diskenariokan tembak-menembak, sejumlah anggota polisi kemudian dianggap terlibat.

"Pemulihan ini menjadi agenda penting Polri sehingga ujian presisi dalam menjaga moralitas dan soliditas anggota bisa tuntas," sambungnya.

Salah satu anggota polisi yang dianggap sebagai 'korban' adalah Richard Eliezer. Melalui putusan sidang komisi etik Polri, Richard dihukum demosi tanpa pemecatan dan dibolehkan kembali berseragam Polri usai mejalani hukuman pidana sesuai vonis hakim.

Anggota lain yang turut terseret adalah Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan anak buahnya Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, serta beberapa lainnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya