Berita

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Net

Hukum

Setara Institute Dorong Polri Kembalikan Hak Anggota Korban "Prank" Sambo

JUMAT, 24 FEBRUARI 2023 | 15:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota Korps Bhayangkara yang turut menjadi korban skenario palsu Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J perlu dikembalikan hak-haknya sebagai anggota.

Ketua Setara Institute, Hendardi menilai, para anggota yang terdampak permainan Sambo sejatinya tidak tahu-menahu sehingga patut diposisikan sebagai korban.

"Posisi sejumlah anggota di wilayah hukum Polda Metro Jaya jelas memungkinkan menjadi korban 'prank' karena peristiwa terjadi di Jakarta. Mereka yang betul-betul korban ketidaktahuan, layak pula dipulihkan hak-haknya," kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/2).


Hendardi memandang, banyak anggota polisi yang sudah terkecoh skenario Sambo sejak awal kasus bergulir. Sialnya, setelah tabir kasus pembunuhan Brigadir J yang awalnya diskenariokan tembak-menembak, sejumlah anggota polisi kemudian dianggap terlibat.

"Pemulihan ini menjadi agenda penting Polri sehingga ujian presisi dalam menjaga moralitas dan soliditas anggota bisa tuntas," sambungnya.

Salah satu anggota polisi yang dianggap sebagai 'korban' adalah Richard Eliezer. Melalui putusan sidang komisi etik Polri, Richard dihukum demosi tanpa pemecatan dan dibolehkan kembali berseragam Polri usai mejalani hukuman pidana sesuai vonis hakim.

Anggota lain yang turut terseret adalah Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan anak buahnya Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, serta beberapa lainnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya