Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad/Net

Politik

DPR RI: Masa Akhir Pengajuan Nama Calon Gubernur BI 23 Februari

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 16:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sesuai UU No.3/2004 Tentang Bank Indonesia, dan UU P2SK tahun 2023, tertulis presiden memiliki kewenangan mengajukan Calon Gubernur ke DPR paling lambat tiga bulan sebelum berakhir masa jabatan Gubernur BI existing.

Dikatakan dalam UU tersebut, presiden dapat mengajukan nama sekurang-kurangnya satu orang.

"Masa jabatan Pak Perry Warjiyo akan berakhir 23 Mei 2023. Maka, presiden dapat mengajukan selambat-lambatnya 23 Februari 2023," tegas anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/2).


Menurutnya, tokoh atau sosok yang mumpuni menjabat sebagai gubernur BI perlu memahami otoritas moneter dengan baik.

"Bagi kami, siapa pun yang diusulkan Presiden Jokowi, merupakan putra terbaik untuk memimpin otoritas moneter dan tentu akan diuji melalui fit and proper test di DPR," tutupnya.

Presiden Joko Widodo dikabarkan sudah mengirim Surat Presiden (Surpres) soal calon gubernur BI untuk periode 2023-2028. Adapun Gubernur BI saat ini masih dijabat oleh Perry Warjiyo yang akan mengakhiri jabatannya pada Mei 2023 mendatang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya