Berita

Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad/Net

Politik

DPR RI: Masa Akhir Pengajuan Nama Calon Gubernur BI 23 Februari

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 16:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sesuai UU No.3/2004 Tentang Bank Indonesia, dan UU P2SK tahun 2023, tertulis presiden memiliki kewenangan mengajukan Calon Gubernur ke DPR paling lambat tiga bulan sebelum berakhir masa jabatan Gubernur BI existing.

Dikatakan dalam UU tersebut, presiden dapat mengajukan nama sekurang-kurangnya satu orang.

"Masa jabatan Pak Perry Warjiyo akan berakhir 23 Mei 2023. Maka, presiden dapat mengajukan selambat-lambatnya 23 Februari 2023," tegas anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/2).


Menurutnya, tokoh atau sosok yang mumpuni menjabat sebagai gubernur BI perlu memahami otoritas moneter dengan baik.

"Bagi kami, siapa pun yang diusulkan Presiden Jokowi, merupakan putra terbaik untuk memimpin otoritas moneter dan tentu akan diuji melalui fit and proper test di DPR," tutupnya.

Presiden Joko Widodo dikabarkan sudah mengirim Surat Presiden (Surpres) soal calon gubernur BI untuk periode 2023-2028. Adapun Gubernur BI saat ini masih dijabat oleh Perry Warjiyo yang akan mengakhiri jabatannya pada Mei 2023 mendatang.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya