Berita

Insiden kereta api yang mengangkut bahan kimia beracun, yang tergelincir pada 4 Febuari 2023 lalu, di negara bagian Ohio, Amerika Serikat (AS)/Net

Global

Badan Lingkungan AS Perintahkan Norfolk Southern Bayar Kerugian Bencana Kereta Kimia

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 11:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) memerintahkan perusahaan kereta api Norfolk Southern  membayar seluruh kerugian yang disebabkan oleh kereta miliknya yang tergelincir di Ohio, dua pekan lalu.

Dalam konferensi persnya, EPA menjelaskan bahwa kecelakaan kereta api barang yang mengangkut bahan kimia telah menimbulkan ancaman kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat setempat.

"Biarkan saya perjelas, Norfolk Southern akan membayar untuk membersihkan kekacauan yang mereka buat dan untuk trauma yang mereka timbulkan pada komunitas ini," kata Administrator EPA, Michael Regan pada konferensi pers.


Berdasarkan laporan yang dimuat Anadolu Agency pada Rabu (22/2), EPA akan menindak tegas perusahaan tersebut jika mereka tidak mematuhi dan menyelesaikan semua mandat EPA dengan mengenakan sanksi tiga kali lipat dari biaya kerusakan yang ditimbulkan.

“Penggelinciran kereta Norfolk Southern telah menjungkirbalikkan kehidupan keluarga Palestina Timur dan perintah EPA akan memastikan perusahaan bertanggung jawab atas bahaya kesehatan dan keselamatan komunitas ini,” lanjut Regan.

Dalam seruannya, EPA meminta Norfolk untuk bertanggung jawab dalam mengidentifikasi dan membersihkan tanah dan air yang terkontaminasi, berpartisipasi dalam pertemuan publik, serta mengganti semua biaya EPA, yang telah mengeluarkan biaya pembersihan.

Saat ini, kantor kejaksaan agung negara bagian Ohio juga telah berencana untuk mengambil tindakan hukum terhadap Norfolk Southern, yang telah menyebabkan masyarakat setempat mengalami mual, pusing, sakit kepala, pilek, mata berair dan lidah bengkak hingga kini.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya