Berita

Insiden kereta api yang mengangkut bahan kimia beracun, yang tergelincir pada 4 Febuari 2023 lalu, di negara bagian Ohio, Amerika Serikat (AS)/Net

Dunia

Badan Lingkungan AS Perintahkan Norfolk Southern Bayar Kerugian Bencana Kereta Kimia

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 11:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) memerintahkan perusahaan kereta api Norfolk Southern  membayar seluruh kerugian yang disebabkan oleh kereta miliknya yang tergelincir di Ohio, dua pekan lalu.

Dalam konferensi persnya, EPA menjelaskan bahwa kecelakaan kereta api barang yang mengangkut bahan kimia telah menimbulkan ancaman kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat setempat.

"Biarkan saya perjelas, Norfolk Southern akan membayar untuk membersihkan kekacauan yang mereka buat dan untuk trauma yang mereka timbulkan pada komunitas ini," kata Administrator EPA, Michael Regan pada konferensi pers.


Berdasarkan laporan yang dimuat Anadolu Agency pada Rabu (22/2), EPA akan menindak tegas perusahaan tersebut jika mereka tidak mematuhi dan menyelesaikan semua mandat EPA dengan mengenakan sanksi tiga kali lipat dari biaya kerusakan yang ditimbulkan.

“Penggelinciran kereta Norfolk Southern telah menjungkirbalikkan kehidupan keluarga Palestina Timur dan perintah EPA akan memastikan perusahaan bertanggung jawab atas bahaya kesehatan dan keselamatan komunitas ini,” lanjut Regan.

Dalam seruannya, EPA meminta Norfolk untuk bertanggung jawab dalam mengidentifikasi dan membersihkan tanah dan air yang terkontaminasi, berpartisipasi dalam pertemuan publik, serta mengganti semua biaya EPA, yang telah mengeluarkan biaya pembersihan.

Saat ini, kantor kejaksaan agung negara bagian Ohio juga telah berencana untuk mengambil tindakan hukum terhadap Norfolk Southern, yang telah menyebabkan masyarakat setempat mengalami mual, pusing, sakit kepala, pilek, mata berair dan lidah bengkak hingga kini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya