Berita

Insiden kereta api yang mengangkut bahan kimia beracun, yang tergelincir pada 4 Febuari 2023 lalu, di negara bagian Ohio, Amerika Serikat (AS)/Net

Dunia

Badan Lingkungan AS Perintahkan Norfolk Southern Bayar Kerugian Bencana Kereta Kimia

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 11:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) memerintahkan perusahaan kereta api Norfolk Southern  membayar seluruh kerugian yang disebabkan oleh kereta miliknya yang tergelincir di Ohio, dua pekan lalu.

Dalam konferensi persnya, EPA menjelaskan bahwa kecelakaan kereta api barang yang mengangkut bahan kimia telah menimbulkan ancaman kesehatan dan keselamatan bagi masyarakat setempat.

"Biarkan saya perjelas, Norfolk Southern akan membayar untuk membersihkan kekacauan yang mereka buat dan untuk trauma yang mereka timbulkan pada komunitas ini," kata Administrator EPA, Michael Regan pada konferensi pers.


Berdasarkan laporan yang dimuat Anadolu Agency pada Rabu (22/2), EPA akan menindak tegas perusahaan tersebut jika mereka tidak mematuhi dan menyelesaikan semua mandat EPA dengan mengenakan sanksi tiga kali lipat dari biaya kerusakan yang ditimbulkan.

“Penggelinciran kereta Norfolk Southern telah menjungkirbalikkan kehidupan keluarga Palestina Timur dan perintah EPA akan memastikan perusahaan bertanggung jawab atas bahaya kesehatan dan keselamatan komunitas ini,” lanjut Regan.

Dalam seruannya, EPA meminta Norfolk untuk bertanggung jawab dalam mengidentifikasi dan membersihkan tanah dan air yang terkontaminasi, berpartisipasi dalam pertemuan publik, serta mengganti semua biaya EPA, yang telah mengeluarkan biaya pembersihan.

Saat ini, kantor kejaksaan agung negara bagian Ohio juga telah berencana untuk mengambil tindakan hukum terhadap Norfolk Southern, yang telah menyebabkan masyarakat setempat mengalami mual, pusing, sakit kepala, pilek, mata berair dan lidah bengkak hingga kini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya