Berita

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti/Ist

Hukum

Kompolnas Pastikan Hadir dan Awasi Sidang Kode Etik Bharada E

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 10:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E bakal jadi sorotan publik usai vonis 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan hakim kepadanya. Karena itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal mengawal ketat sidang tersebut.

"Kompolnas akan hadir memantau jalannya sidang KKEP," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/2).

Meski begitu, Poengky enggan berkomentar banyak perihal peluang kembalinya Bharada E ke kedinasan Polri.


Dirinya, meminta agar semua pihak menunggu pelaksanaan sidang KKEP.

"Kita tunggu pelaksanaan sidang etiknya dulu ya. Kami tidak mau mendahului. Kita melihat Kapolri sudah menyatakan peluang Eliezer kembali ke Brimob terbuka," tutur Poengky.

Poengky menambahkan, ada hal-hal yang bisa menjadi keringanan hukuman bagi Bharada E yang akan ikut dipertimbangkan dalam sidang kode etik nanti.

"Status JC, permintaan maaf Eliezer dan pemberian maaf dari orang tua alm Yosua, dan mempertimbangkan Amicus Curiae, sehingga Majelis Hakim menjatuhkan putusan yang ringan kepada Eliezer. Kami percaya hal-hal tersebut akan dipertimbangkan dalam KKEP," kata Poengky.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya tengah menyusun sidang kode etik bagi anggota yang melakukan pelanggaran dan menyedot perhatian publik, salah satunya Bharada E.

“Pak Kadiv Propam dan tim saat ini sedang menyusun komisi (sidang) kode etik,” kata Kapolri Sigit kepada wartawan, Selasa (21/2).

Dalam sidang yang belum diumumkan jadwal resminya ini, Listyo Sigit memastikan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan segala aspek guna memutus hukuman kepada Bharada E.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Reagen dan Uswanas Bakal Bertarung di Musdalub HIPMI Malut

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:18

Danantara dan Bank Himbara Diminta Bantu Pendanaan Proyek Sekolah Rakyat

Sabtu, 30 Mei 2026 | 22:15

Kejagung Bakal Umumkan Perusahaan Diduga Terlibat Under Invoicing CPO

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:52

Thailand Memimpin, Vietnam Melesat, Indonesia Masih Bicara Potensi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:31

Wali Kota Agustina Hadirkan Semangat untuk Meraih Mimpi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:13

India Kurangi Pembelian, Harga CPO Juni 2026 Langsung Anjlok

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:53

Ketika Dua Unsur Semesta Bersatu Menuju Candi Borobudur

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:48

Gubernur Khofifah Dapati Minyakita Dijual Lampaui HET

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:47

Menteri PU Sidak Proyek Sekolah Rakyat Lombok Utara, Progres Konstruksi 45 Persen

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:13

PDIP: Perlu Kajian Bahasa Prancis Jadi Mata Pelajaran

Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:52

Selengkapnya