Berita

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti/Ist

Hukum

Kompolnas Pastikan Hadir dan Awasi Sidang Kode Etik Bharada E

RABU, 22 FEBRUARI 2023 | 10:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E bakal jadi sorotan publik usai vonis 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan hakim kepadanya. Karena itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal mengawal ketat sidang tersebut.

"Kompolnas akan hadir memantau jalannya sidang KKEP," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/2).

Meski begitu, Poengky enggan berkomentar banyak perihal peluang kembalinya Bharada E ke kedinasan Polri.


Dirinya, meminta agar semua pihak menunggu pelaksanaan sidang KKEP.

"Kita tunggu pelaksanaan sidang etiknya dulu ya. Kami tidak mau mendahului. Kita melihat Kapolri sudah menyatakan peluang Eliezer kembali ke Brimob terbuka," tutur Poengky.

Poengky menambahkan, ada hal-hal yang bisa menjadi keringanan hukuman bagi Bharada E yang akan ikut dipertimbangkan dalam sidang kode etik nanti.

"Status JC, permintaan maaf Eliezer dan pemberian maaf dari orang tua alm Yosua, dan mempertimbangkan Amicus Curiae, sehingga Majelis Hakim menjatuhkan putusan yang ringan kepada Eliezer. Kami percaya hal-hal tersebut akan dipertimbangkan dalam KKEP," kata Poengky.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya tengah menyusun sidang kode etik bagi anggota yang melakukan pelanggaran dan menyedot perhatian publik, salah satunya Bharada E.

“Pak Kadiv Propam dan tim saat ini sedang menyusun komisi (sidang) kode etik,” kata Kapolri Sigit kepada wartawan, Selasa (21/2).

Dalam sidang yang belum diumumkan jadwal resminya ini, Listyo Sigit memastikan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan segala aspek guna memutus hukuman kepada Bharada E.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya