Berita

Barang bukti dugaan pencurian material besi rel di wilayah Stasiun Karangantu, Kota Serang, Provinsi Banten/Net

Nusantara

Dibantu Polisi, Petugas KAI Tangkap Pelaku Pencurian 20 Batang Rel Kereta

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 05:32 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang pria berinisial S diamankan atas dugaan pencurian material besi rel berukuran 2 meter sebanyak 20 batang, di wilayah Stasiun Karangantu, Kota Serang, Provinsi Banten.

Penangkapan S dilakukan oleh tim Pengamanan Daop 1 Jakarta bersama Polsek Kasemen dan Polsuska KAI Daop 1 Jakarta terjadi pada Senin dini hari (20/2).

Proses penangkapan bermula saat petugas patroli di sekitar wilayah Stasiun Karangantu melihat adanya pekerjaan pengangkutan potongan besi rel disekitar jalur KA.


"Pada saat dihampiri dan dicek kelengkapannya oleh anggota patroli ditemukan bahwa pekerjaan tersebut tidak didukung oleh dokumen lengkap," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis.

Dijelaskan Eva, keberadaan beberapa material tersebut memang sengaja ditempatkan di sekitar stasiun dengan tujuan sebagai rel cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan pada operasional.

Selanjutnya, petugas patroli membawa S ke kantor polisi terdekat.

Pelaku terancam jeratan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya