Berita

Diskusi bertajuk ”Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024”, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat./rmol.id

Politik

Sosialisasi Peserta Pemilu Dinilai Bermasalah, KPU Didesak Keluarkan Aturan Baru

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 17:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sosialisasi peserta Pemilu di luar jadwal kampanye dinilai bermasalah. Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pemerintahan Daerah (Pemda), didesak membuat aturan teknis dan menjalankan sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.

Peneliti Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Aji Pangestu, melihat, peserta Pemilu yang telah ditetapkan KPU, dalam hal ini partai politik (Parpol) hingga bakal calon presiden, sudah melakukan pertemuan terbuka di masyarakat.

Sayangnya, JPPR menilai fenomena itu tidak direspon cepat oleh penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu. Padahal dua lembaga itu seharusnya bisa membuat instrumen aturan teknis.


“KPU harus mengeluarkan PKPU baru untuk menjawab permasalahan ketentuan kampanye serta pendidikan pemilih bagi internal Parpol maupun masyarakat,” jelas Aji dalam diskusi bertajuk ”Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024”, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/2).

Sementara Bawaslu diharapkan bisa melakukan kerja-kerja nyata dalam hal pengawasan, dengan tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bawaslu diharapkan memastikan sosialisasi dan pendidikan pemilih sesuai ketentuan, dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melanggar, seperti memasang baliho di mana-mana,” katanya.

Selain itu, peranan Pemda dalam mendisiplinkan pihak-pihak yang masih berstatus calon atau telah menjadi peserta Pemilu Serentak 2024, tak kalah penting dari dua lembaga penyelenggara Pemilu itu.

“Pemda juga jangan sampai memberikan kekuasaan lebih kepada mereka yang memasang baliho,” tegasnya.

Menurutnya, peserta Pemilu harus mematuhi ketentuan dalam hal sosialisasi dan pendidikan pemilih sesuai PKPU.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya