Berita

Influenser Facebook Afghanistan, Imran Ahmadzai/Net

Dunia

Diduga Sebarkan Propaganda Anti-Taliban, Influencer Facebook Afghanistan Dibekuk Petugas

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 15:56 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Penangkapan dan penahanan terhadap aktivis media sosial Afghanistan kembali dilakukan aparat keamanan Taliban.

Baru-baru ini, seorang influencer media sosial bernama Imran Ahmadzai dibekuk petugas di kediamannya karena diduga menyebarkan propaganda anti-Taliban lewat Facebook.

Menurut laporan NDTV pada Senin (20/2), postingan video terakhir Ahmadzai di Facebook tentang orang-orang yang berlari di Jalan Kabul dengan judul 'pergi ke Turki' viral di media sosial.


Karena postingan tersebut, Ahmadzai diduga menjadi salah satu tersangka yang menyebarkan desas-desus bahwa Taliban akan mengirim warga Afghanistan ke Turki.

Rumor itu mendorong ratusan warga bergegas ke bandara Kabul dan terlibat bentrok dengan petugas keamanan Taliban pada 8 Februari lalu.

Sejak berkuasa pada Agustus 2021, Taliban terus menangkap warga Afghanistan yang aktif di media sosial, dan mereka yang kebetulan pernah bekerja di pemerintahan sebelumnya.

Bersamaan dengan penangkapan Ahmadzai, seorang mantan anggota pasukan keamanan di pemerintahan sebelumnya, Abdul Rahim juga ikut ditahan saat dirinya berada di Dare Abdullah Khel, Panjshir pekan lalu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya