Berita

Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Periksa Sejumlah Saksi Usut TPPU Bekas Walikota Ambon

KAMIS, 16 FEBRUARI 2023 | 16:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usut aset-aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy (RL), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah orang sebagai saksi. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (16/2).

Saksi-saksi yang dipanggil sebagai saksi, yaitu Jhon Asali selaku wiraswasta; Raymond Rionaldo Lesiloli selaku pemilik PT Eka Sakti Indah Internasional; dan Hentje Waisappy selaku wiraswasta.

KPK pada Senin 4 Juli 2022 mengumumkan bahwa Richard Louhenapessy (RL) selaku Walikota Ambon periode 2011-2016 dan 2017-2022 kembali ditetapkan sebagai tersangka, yakni kasus dugaan TPPU.


Richard diduga sengaja menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu.

Richard bersama dengan dua orang lainnya resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Kedua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka suap, yaitu Andrew Erin Hehanussa (AEH) selaku Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon; dan Amri (AR) selaku karyawan Alfamidi Kota Ambon.

KPK resmi menahan tersangka Richard dan Andrew pada Jumat (13/5). Sedangkan untuk tersangka Amri yang menjabat sebagai Kepala Perwakilan Regional Alfamidi baru dilakukan penahanan pada Rabu (7/9).

Artinya, perkara TPPU ini merupakan perkara kedua untuk Richard yang sedang didalami oleh tim penyidik KPK meskipun perkara suap masih dalam tahap penyidikan.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Fokusmaker Sentil Azis Narang: Jangan Jual SOKSI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Sabtu, 07 November 2026 | 18:26

Airlangga Akui Kasus Penyadapan pada Presiden Ganggu Sentimen Investor

Sabtu, 07 November 2026 | 18:17

Bantah Terlibat Penyadapan Ilegal, Bahlil: Ini Ulah Abuleke

Sabtu, 07 November 2026 | 17:48

ARBI Bakal Gelar Aksi Akbar di Al-Azhar, Ini Lima Tuntutannya

Sabtu, 07 November 2026 | 17:40

HUT ke-73 KPU Dirayakan Sederhana, Refleksi Integritas Bareng Para Mantan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:45

Ketum Peradi Profesional: Advokat Bukan Pelengkap Peradilan

Sabtu, 07 November 2026 | 16:08

Menimbang Perpres 107/2026 dan Dampaknya pada Kelancaran Pengadaan Energi

Sabtu, 07 November 2026 | 15:48

Tekanan Jual Mereda, Harga Bitcoin Menguat ke 75.928 Dolar AS

Sabtu, 07 November 2026 | 15:40

Film Rencana Besar untuk Mati dengan Tenang Tayang Jelang Imlek

Sabtu, 07 November 2026 | 15:18

Pangdam XXII/Tambun Bungai Pimpin Pemulangan Jenazah Sertu Anumerta Heri Prasetyo ke Kediri

Sabtu, 07 November 2026 | 15:14

Selengkapnya