Berita

Bharada Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E/Net

Hukum

Hanya Divonis 1,6 Tahun Penjara, Justice Collaborator Bharada E Terpenuhi

RABU, 15 FEBRUARI 2023 | 13:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E divonis pidana penjara selama 1,6 tahun. Majelis Hakim menetapkan status Justice Collaborator (JC) terpenuhi.

Hal itu merupakan putusan atau vonis yang dibacakan langsung oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu siang (15/2).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan," ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso.


Majelis Hakim menyatakan, bahwa terdakwa Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana.

Vonis tersebut dikurangkan selama masa penahanan yang telah dijalankan oleh Eliezer sejak penangkapan hingga di persidangan.

"Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan. Menetapkan terdakwa sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau Justice Collaborator," pungkas Majelis Hakim.

Vonis terhadap Eliezer ini lebih ringan dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut agar Eliezer dipidana penjara selama 12 tahun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya