Berita

Kuat Ma'ruf/RMOL

Politik

Vonis Kuat Ma'ruf-Ricky Rizal, Komjak: JPU Mampu Buktikan Substansi Dakwaan

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 22:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai mampu membuktikan substansi dakwaan, sehingga Majelis Hakim menyatakan para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, bersalah.

Kuat Ma'ruf mendapatkan vonis 15 tahun dan Ricky Rizal diputus 13 tahun penjara dalam putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (14/2).

"Tidak ada yang salah dengan tuntutan jaksa karena secara substantif kan terbukti sebagaimana dalam putusan hakim," kata Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak.


Disampaikan Barita, proses hukum di pengadilan harus dilihat secara komprehensif sebagai satu kesatuan.

JPU, katanya, bertugas melakukan penuntutan tugas, sedangkan penasihat hukum memberikan pembelaan hukum, serta hakim memberikan pertimbangan dan putusan.

Menurutnya, ultra petita atau putusan hakim yang lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa adalah hal lazim yang terjadi. Pun demikian jika vonisnya lebih rendah.

"Yang penting supremasi hukum, due process of law dan equlity before the law, sebagai unsur penting negara hukum dijalankan dengan benar dan konsisten," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya