Berita

Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat saat hadiri sidang putusan kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya Brigadir J/RMOL

Hukum

Orang Tua Brigadir J Bersyukur Hakim Perberat Hukuman Kuat Ma'ruf

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Orang tua korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengaku bersyukur vonis terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf juga diperberat oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

"Kami berterima kasih kepada Hakim, JPU, dan semua rakyat Indonesia yang menyuarakan tegaknya keadilan," ujar Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak kepada wartawan, Selasa siang (14/2).

Rosti mengaku percaya bahwa sejak awal, Hakim adalah utusan Tuhan di muka bumi untuk memberikan keadilan terhadap Brigadir J yang dibunuh secara berencana oleh Sambo dkk.


"Memberikan keadilan dan hukuman seadil-adilnya untuk terdakwa Kuat Ma'ruf," pungkas Rosti.

Sementara itu, ayahanda Brigadir J, Samuel Hutabarat menilai, sejak awal Kuat Ma'ruf sangat berbelit-belit dan berpura-pura bodoh selama persidangan.
 
"Padahal dia itu bukan bodoh. Mana mungkin seorang jenderal bintang dua memakai orang bodoh untuk dia ini berpura-pura untuk mengelabui Majelis Hakim," kata Samuel.

Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara karena terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut Kuat Ma'ruf dengan pidana penjara selama delapan tahun.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya