Berita

Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat saat hadiri sidang putusan kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya Brigadir J/RMOL

Hukum

Orang Tua Brigadir J Bersyukur Hakim Perberat Hukuman Kuat Ma'ruf

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Orang tua korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengaku bersyukur vonis terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf juga diperberat oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

"Kami berterima kasih kepada Hakim, JPU, dan semua rakyat Indonesia yang menyuarakan tegaknya keadilan," ujar Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak kepada wartawan, Selasa siang (14/2).

Rosti mengaku percaya bahwa sejak awal, Hakim adalah utusan Tuhan di muka bumi untuk memberikan keadilan terhadap Brigadir J yang dibunuh secara berencana oleh Sambo dkk.


"Memberikan keadilan dan hukuman seadil-adilnya untuk terdakwa Kuat Ma'ruf," pungkas Rosti.

Sementara itu, ayahanda Brigadir J, Samuel Hutabarat menilai, sejak awal Kuat Ma'ruf sangat berbelit-belit dan berpura-pura bodoh selama persidangan.
 
"Padahal dia itu bukan bodoh. Mana mungkin seorang jenderal bintang dua memakai orang bodoh untuk dia ini berpura-pura untuk mengelabui Majelis Hakim," kata Samuel.

Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara karena terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut Kuat Ma'ruf dengan pidana penjara selama delapan tahun.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya