Berita

Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat saat hadiri sidang putusan kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya Brigadir J/RMOL

Hukum

Orang Tua Brigadir J Bersyukur Hakim Perberat Hukuman Kuat Ma'ruf

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Orang tua korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengaku bersyukur vonis terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf juga diperberat oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

"Kami berterima kasih kepada Hakim, JPU, dan semua rakyat Indonesia yang menyuarakan tegaknya keadilan," ujar Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak kepada wartawan, Selasa siang (14/2).

Rosti mengaku percaya bahwa sejak awal, Hakim adalah utusan Tuhan di muka bumi untuk memberikan keadilan terhadap Brigadir J yang dibunuh secara berencana oleh Sambo dkk.


"Memberikan keadilan dan hukuman seadil-adilnya untuk terdakwa Kuat Ma'ruf," pungkas Rosti.

Sementara itu, ayahanda Brigadir J, Samuel Hutabarat menilai, sejak awal Kuat Ma'ruf sangat berbelit-belit dan berpura-pura bodoh selama persidangan.
 
"Padahal dia itu bukan bodoh. Mana mungkin seorang jenderal bintang dua memakai orang bodoh untuk dia ini berpura-pura untuk mengelabui Majelis Hakim," kata Samuel.

Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara karena terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut Kuat Ma'ruf dengan pidana penjara selama delapan tahun.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya