Berita

Ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal sebelum menjalani sidang putusan atau vonis/RMOL

Hukum

Giliran Ricky Rizal Jalani Sidang Putusan, Akan Sama Seperti Vonis Kuat Ma'ruf?

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 13:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjar. Kini giliran ajudan Sambo, Ricky Rizal menjalani sidang putusan atau vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa siang (14/2).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Ricky Rizal telah dibawa dan digiring ke ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 13.18 WIB untuk menjalani sidang putusan dari Majelis Hakim.

Ricky Rizal sendiri sebelumnya telah dituntut pidana penjara selama delapan tahun oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Sebelumnya, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara. Vonis itu lebih berat dibandingkan tuntutan JPU yang hanya menuntut Kuat pidana penjara selama delapan tahun.

Pada Senin (13/2), Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi juga telah divonis. Di mana, Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri divonis 20 tahun penjara.

Vonis untuk Sambo itu lebih berat dari tuntutan JPU yang menuntut pidana penjara seumur hidup. Vonis yang lebih berat itu juga dialami oleh Putri, di mana tim JPU menuntut Putri dengan pidana penjara selama delapan tahun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya