Berita

Ferdy Sambo saat mendengarkan vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat/Repro

Hukum

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kecewa dengan Putusan Majelis Hakim

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 22:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi kecewa dengan putusan atau vonis Majelis Hakim yang justru memperberat daripada tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kalau tanggapan klien saya pastilah kecewa, merasa kok, Ibu Putri khususnya, korban dihukum seberat itu," ujar Penasihat Hukum (PH) keluarga Sambo, Arman Hanis usai sidang vonis terdakwa Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin malam (13/2).

Arman mengaku, pihaknya mempertanyakan putusan Majelis Hakim lantaran tidak menemukan hal-hal yang meringankan saat memvonis Sambo dan Putri.


"Tidak ada yang meringankan itu jadi pertanyaan buat kami semua," katanya.

Namun demikian, Arman menyebut bahwa, Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi karena selama persidangan, Sambo dianggap sependapat dengan tim PH.

"Oh enggak, enggak (ikhlas menerima vonis mati)" pungkasnya.

Sambo dan Putri terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Vonis mati untuk Sambo diketahui lebih berat dibanding tuntutan JPU yang hanya menuntut Sambo dengan pidana penjara seumur hidup.

Hal itu juga terjadi pada vonis terhadap Putri, yakni vonis pidana penjara 20 tahun, sementara tuntutan JPU terhadap Putri adalah pidana penjara selama delapan tahun.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya