Berita

Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan/Net

Hukum

Sambo Divonis Mati, Arsul Sani: Keadilan Buat Keluarga Brigadir J

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Vonis pidana mati yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo dinilai memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban pembunuhan.

“Paling tidak keadilan buat keluarga Brigadir J,” kata Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin (13/2).

Wakil Ketua MPR RI dari fraksi PPP ini menyebut, putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan masih dalam kerangka pemidanaan untuk pembunuhan berencana vide Pasal 340 KUHP. Ferdy Sambo pun masih bisa melakukan upaya hukum banding atas vonis mati tersebut.


“Jadi itu hal yang tidak menyimpang. Namun FS (Ferdy Sambo) punya hak hukum untuk ajukan banding,” tuturnya.

Meskipun, kata Arsul, putusan Majelis Hakim tersebut dinilai sudah sesuai dengan pelanggaran pasal yang didakwakan. “Yakni pembunuhan berencana vide pasal 340 KUHP,” pungkasnya.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis pidana mati. Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati," ujar Majelis Hakim saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin siang (13/2).


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya