Berita

Anggota Komisi III DPR, Muhammad Nasir Djamil/Net

Politik

Jelang Vonis Ferdy Sambo, Nasir Djamil Yakin Hakim Dengar Aspirasi Publik

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 09:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI yakin Majelis Hakim akan memberikan rasa adil saat memutus perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, selaku terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain itu, hakim juga diyakini mampu mempertimbangkan suara dan aspirasi publik yang selama ini memberikan perhatian serius pada kasus ini.

"Hakim diharapkan bisa memberikan keadilan dalam putusannya dan mendengar aspirasi publik," kata anggota Komisi III DPR, Muhammad Nasir Djamil kepada wartawan, Senin (13/2).


Politikus PKS ini juga meyakini hakim akan mempertimbangkan semua fakta persidangan dan juga alat bukti dari para pihak baik pihak jaksa, kuasa hukum dan keterangan terdakwa itu sendiri. Namun begitu, Nasir menilai bahwa keadilan publik pun sangat perlu didengarkan.

"Kita menyerahkan kepada hakim yang kita yakin telah berpikir matang dan jernih dengan hati nuraninya. Apapun putusan hakim atas vonis itu, harus kita hormati," tandasnya.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis kasus Brigadir J pada hari ini, Senin (13/2). Sidang vonis akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Agenda untuk putusan,” bunyi keterangan pada sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jaksel.

Sidang tuntutan jaksa terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah digelar sejak Senin (16/1). Terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi dituntut jaksa 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sementara Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya