Berita

Mantan anggota KPU RI periode 2017-2022, Evi Novida Ginting Manik/Net

Politik

Besok Sidang Dugaan Kecurangan, Mantan Anggota KPU RI Ingatkan Netralitas DKPP

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 22:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pemeriksaan pendahuluan tentang dugaan kecurangan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat pusat dan daerah dalam tahapan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 diharapkan bisa dijalankan secara profesional oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Rabu besok (8/2).

Harapan tersebut disampaikan mantan anggota KPU RI periode 2017-2022, Evi Novida Ginting Manik dalam diskusi Indonesia Corruption Watch (ICW) bertajuk “Jelang Sidang Kecurangan Pemilu: DKPP Harus Tindak Penyelenggara Bermasalah” yang digelar virtual pada Selasa (7/2).

“Prosedur yang ada dan kemudian pemeriksaan ke depan ini pun juga kita harapkan bisa dilakukan oleh DKPP dengan mengedepankan netralitas mereka,” ujar Evi.


Evi menuturkan, bentuk netralitas DKPP RI dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga peradilan etik penyelenggara pemilu adalah kesetaraan ruang dalam peradilan nanti.

“Seperti misalnya memperlakukan kepada pengadu maupun saksi-saksi dan teradu juga, itu betul-betul memposisikan diri dengan netral. Sehingga para pengadu maupun saksi-saksi bisa menjelaskan dengan mudah,” tuturnya.

“Dan tidak merasa diintimidasi, terpojok atau tersudutkan dengan pertanyaan-pertanyaan yang kemudian mungkin membuat mereka itu menjadi tidak bersedia untuk membuka ataupun menjelaskan dengan sangat baik dan detail,” demikian Evi menambahkan. 

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya