Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin/Net

Politik

PKB Jelaskan Maksud Cak Imin Minta Pemilihan Langsung Gubernur Dihapus

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 21:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengenai penghapusan jabatan Gubernur menuai polemik di tengah masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menjelaskan bahwa usulan utama dari Cak Imin sebenarnya penghapusan pemilihan gubernur secara langsung, bukan pada penghapusan jabatan gubernur.

“Penghapusan jabatan gubernur bukan hal pokok dan prioritas. Bisa iya, bisa juga tidak. Tergantung efektivitas pemerintahan provinsi setelah dilakukan penataan ulang dalam pemilihan gubernur,” ucap Yanuar, Rabu (1/2).


Menurutnya, pemilihan langsung gubernur perlu ditinjau ulang karena pragmatisme politik dalam pemilihan langsung di Indonesia. Alasannya, proses pemilihan langsung sudah pada tingkat membahayakan demokrasi, moral, mental dan akhlak para elite dan masyarakat.

“Namun kitapun tidak bisa menghentikan anomali ini secara mendadak dan tanpa pertimbangan matang,” ujarnya.

Dia menambahkan, sistem pemilihan gubernur saat ini harus dicarikan solusi yang paling mungkin untuk diterapkan. Salah satunya adalah memangkas pemilihan langsung dalam pemilihan gubernur/wakil gubernur.

“Sehingga peluang untuk mengurangi materialisme dan pragmatisme politik menjadi berkurang dalam Pilkada, yakni dalam pilkada di tingkat provinsi,” tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya