Berita

Pengadilan di Uzbekistan/Net

Dunia

22 Tersangka Kerusuhan Mematikan di Uzbekistan Dinyatakan Bersalah

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 08:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebanyak 22 orang tersangka kerusuhan mematikan di wilayah otonom Karakalpakstan, Uzbekistan telah divonis hukuman penjara oleh pengadilan.  

Setelah melewati proses persidangan berbulan-bulan, para tersangka akhirnya ditetapkan bersalah pada Selasa (31/1), atas tuduhan hooliganisme hingga pelanggaran terhadap tatanan konstitusional.

Tersangka utama, seorang pengacara bernama Dauletmurat Tajimuratov, dituduh sebagai pemimpin kerusuhan dan dijatuhi hukuman 16 tahun penjara.


Namun hingga vonis ditetapkan, Tajimuratov sama sekali tidak mengakui kesalahannya dan membantah tuduhan tersebut.

Terdakwa lainnya yakni seorang jurnalis bernama Lolagul Kallikhanova, yang dijatuhi hukuman percobaan tiga tahun dan dibebaskan di ruang sidang.

Dimuat Al Jazeera, kerusahan mematikan di Karakalpakstan yang terjadi pada Juli tahun lalu dipicu oleh rencana Presiden Shavkat Mirziyoyev untuk menetapkan batasan otonomi provinsi

Korban jiwa akibat kerusuhan mencapai 21 orang.

Presiden menyalahkan "pasukan asing" yang tidak disebutkan namanya karena memicu kerusuhan dan akhirnya membatalkan  kebijakan yang ditentang banyak orang tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya