Berita

Pengadilan di Uzbekistan/Net

Dunia

22 Tersangka Kerusuhan Mematikan di Uzbekistan Dinyatakan Bersalah

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 08:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebanyak 22 orang tersangka kerusuhan mematikan di wilayah otonom Karakalpakstan, Uzbekistan telah divonis hukuman penjara oleh pengadilan.  

Setelah melewati proses persidangan berbulan-bulan, para tersangka akhirnya ditetapkan bersalah pada Selasa (31/1), atas tuduhan hooliganisme hingga pelanggaran terhadap tatanan konstitusional.

Tersangka utama, seorang pengacara bernama Dauletmurat Tajimuratov, dituduh sebagai pemimpin kerusuhan dan dijatuhi hukuman 16 tahun penjara.


Namun hingga vonis ditetapkan, Tajimuratov sama sekali tidak mengakui kesalahannya dan membantah tuduhan tersebut.

Terdakwa lainnya yakni seorang jurnalis bernama Lolagul Kallikhanova, yang dijatuhi hukuman percobaan tiga tahun dan dibebaskan di ruang sidang.

Dimuat Al Jazeera, kerusahan mematikan di Karakalpakstan yang terjadi pada Juli tahun lalu dipicu oleh rencana Presiden Shavkat Mirziyoyev untuk menetapkan batasan otonomi provinsi

Korban jiwa akibat kerusuhan mencapai 21 orang.

Presiden menyalahkan "pasukan asing" yang tidak disebutkan namanya karena memicu kerusuhan dan akhirnya membatalkan  kebijakan yang ditentang banyak orang tersebut.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya