Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Finlandia Tegas Larang Aksi Pembakaran Al Quran

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 12:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kepolisian Finlandia memutuskan untuk melarang aksi pembakaran kitab suci Al Quran karena dianggap mengganggu perdamaian.

Dewan Kepolisian Nasional Finlandia mengatakan pihaknya tidak akan memberi izin untuk aksi pembakaran Al Quran. Mereka yang melanggar akan dikenai hukuman.

"Pembakaran atau penodaan terhadap sebuah kitab yang disakralkan oleh komunitas agama akan ditanggapi dengan campur tangan polisi," kata Dewan Kepolisian Nasional, seperti dikutip media lokal, STT pada Selasa (31/1).


Larangan ini muncul di tengah gejolak akibat aksi pembakaran Al Quran di sejumlah ibukota Eropa baru-baru ini.

Pekan lalu, politisi Denmark-Swedia sekaligus pemimpin partai garis keras Stram Kurs, Rasmus Paludan, membakar Al Quran di depan sebuah masjid di Denmark.

Tindakan tersebut dilakukan Paludan setelah ia membakar Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Swedia beberapa hari sebelumnya.

Paludan juga mengumumkan akan membakar Al Quran setiap Jumat hingga Swedia masuk dalam aliansi NATO.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya