Berita

Dunia

Tinggalkan 55 Penumpang di Bandara, Maskapai India Didenda Rp 183 Juta

SABTU, 28 JANUARI 2023 | 11:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas penerbangan sipil India menjatuhkan denda sebesar satu juta rupee (setara 183,5 juta rupiah) kepada maskapai domestik Go First.

Go First Airline berangkat ke New Delhi dari Bandara Internasional Kempegowda di Bengaluru pada 9 Januari dengan 55 penumpang tertinggal di salah satu bus yang digunakan untuk membawa penumpang ke pesawat.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meminta laporan dari Go First setelah beberapa penumpang mengkritik maskapai tersebut di media sosial.


Penumpang mengatakan, mereka memiliki boarding pass dan tas mereka telah didaftarkan. Karena ditinggal terbang, mereka terpaksa menunggu selama empat jam untuk penerbangan pengganti.
Pada Jumat (27/1) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengatakan maskapai gagal memastikan pengaturan penangananyang memadai dan menjatuhkan dan mengenakan denda satu juta rupee.

"Telah membaca balasan Go First, mereka  mengungkapkan bahwa ada komunikasi dan koordinasi yang tidak tepat antara koordinator terminal, staf komersial, dan kru terkait naiknya penumpang ke pesawat," isi pernyataan Direktorat, seperti dikutip dari The National, Sabtu (27/1).

Kejadian tersebut merupakan salah satu rangkaian insiden yang melibatkan industri penerbangan India .
Pada 19 Januari, sebanyak 30 penumpang terlantar di Bandara Amritsar ketika sebuah maskapai penerbangan yang berbasis di Singapura lepas landas lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan setelah terjadi kekacauan oleh perusahaan perjalanan.

Di kasus lain, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah meluncurkan penyelidikan setelah seorang anggota parlemen dari partai Perdana Menteri Narendra Modi diduga membuka pintu darurat pesawat saat sedang meluncur pada 18 Januari. Penumpang dievakuasi dari pesawat dan penerbangan ditunda beberapa jam.

Awal bulan ini, dua kasus terpisah muncul dari penumpang laki-laki yang diduga mengencingi perempuan di bagian kelas bisnis penerbangan Air India.

November lalu, seorang penumpang ditangkap setelah mengencingi seorang wanita berusia 70 tahun dalam penerbangan dari New York ke Delhi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya