Berita

Dunia

Tinggalkan 55 Penumpang di Bandara, Maskapai India Didenda Rp 183 Juta

SABTU, 28 JANUARI 2023 | 11:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas penerbangan sipil India menjatuhkan denda sebesar satu juta rupee (setara 183,5 juta rupiah) kepada maskapai domestik Go First.

Go First Airline berangkat ke New Delhi dari Bandara Internasional Kempegowda di Bengaluru pada 9 Januari dengan 55 penumpang tertinggal di salah satu bus yang digunakan untuk membawa penumpang ke pesawat.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meminta laporan dari Go First setelah beberapa penumpang mengkritik maskapai tersebut di media sosial.


Penumpang mengatakan, mereka memiliki boarding pass dan tas mereka telah didaftarkan. Karena ditinggal terbang, mereka terpaksa menunggu selama empat jam untuk penerbangan pengganti.
Pada Jumat (27/1) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengatakan maskapai gagal memastikan pengaturan penangananyang memadai dan menjatuhkan dan mengenakan denda satu juta rupee.

"Telah membaca balasan Go First, mereka  mengungkapkan bahwa ada komunikasi dan koordinasi yang tidak tepat antara koordinator terminal, staf komersial, dan kru terkait naiknya penumpang ke pesawat," isi pernyataan Direktorat, seperti dikutip dari The National, Sabtu (27/1).

Kejadian tersebut merupakan salah satu rangkaian insiden yang melibatkan industri penerbangan India .
Pada 19 Januari, sebanyak 30 penumpang terlantar di Bandara Amritsar ketika sebuah maskapai penerbangan yang berbasis di Singapura lepas landas lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan setelah terjadi kekacauan oleh perusahaan perjalanan.

Di kasus lain, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah meluncurkan penyelidikan setelah seorang anggota parlemen dari partai Perdana Menteri Narendra Modi diduga membuka pintu darurat pesawat saat sedang meluncur pada 18 Januari. Penumpang dievakuasi dari pesawat dan penerbangan ditunda beberapa jam.

Awal bulan ini, dua kasus terpisah muncul dari penumpang laki-laki yang diduga mengencingi perempuan di bagian kelas bisnis penerbangan Air India.

November lalu, seorang penumpang ditangkap setelah mengencingi seorang wanita berusia 70 tahun dalam penerbangan dari New York ke Delhi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya