Berita

Dunia

Tinggalkan 55 Penumpang di Bandara, Maskapai India Didenda Rp 183 Juta

SABTU, 28 JANUARI 2023 | 11:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas penerbangan sipil India menjatuhkan denda sebesar satu juta rupee (setara 183,5 juta rupiah) kepada maskapai domestik Go First.

Go First Airline berangkat ke New Delhi dari Bandara Internasional Kempegowda di Bengaluru pada 9 Januari dengan 55 penumpang tertinggal di salah satu bus yang digunakan untuk membawa penumpang ke pesawat.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara meminta laporan dari Go First setelah beberapa penumpang mengkritik maskapai tersebut di media sosial.


Penumpang mengatakan, mereka memiliki boarding pass dan tas mereka telah didaftarkan. Karena ditinggal terbang, mereka terpaksa menunggu selama empat jam untuk penerbangan pengganti.
Pada Jumat (27/1) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengatakan maskapai gagal memastikan pengaturan penangananyang memadai dan menjatuhkan dan mengenakan denda satu juta rupee.

"Telah membaca balasan Go First, mereka  mengungkapkan bahwa ada komunikasi dan koordinasi yang tidak tepat antara koordinator terminal, staf komersial, dan kru terkait naiknya penumpang ke pesawat," isi pernyataan Direktorat, seperti dikutip dari The National, Sabtu (27/1).

Kejadian tersebut merupakan salah satu rangkaian insiden yang melibatkan industri penerbangan India .
Pada 19 Januari, sebanyak 30 penumpang terlantar di Bandara Amritsar ketika sebuah maskapai penerbangan yang berbasis di Singapura lepas landas lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan setelah terjadi kekacauan oleh perusahaan perjalanan.

Di kasus lain, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah meluncurkan penyelidikan setelah seorang anggota parlemen dari partai Perdana Menteri Narendra Modi diduga membuka pintu darurat pesawat saat sedang meluncur pada 18 Januari. Penumpang dievakuasi dari pesawat dan penerbangan ditunda beberapa jam.

Awal bulan ini, dua kasus terpisah muncul dari penumpang laki-laki yang diduga mengencingi perempuan di bagian kelas bisnis penerbangan Air India.

November lalu, seorang penumpang ditangkap setelah mengencingi seorang wanita berusia 70 tahun dalam penerbangan dari New York ke Delhi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya