Berita

Ilustrasi ibadah haji/Net

Politik

BPKH Diminta Susun Peta Jalan Pola Pembiayaan Haji yang Lebih Rasional

SABTU, 28 JANUARI 2023 | 10:52 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Pengelola Keungan Haji (BPKH) diminta menyusun peta jalan (roadmap) pola pembiayaan haji dengan proporsi 70 persen untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan 30 persen nilai manfaat.

“Perlu ada roadmap yang lebih clear untuk membuat pola pembiayaan penyelenggaraan haji dengan proporsi 70:30. Usulan kami, paling cepat 8-10 tahun,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Bukhori Yusuf kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/1).

Politisi PKS ini mengaku keberatan jika calon jemaah tahun 2023 menanggung beban biaya yang terlalu tinggi. Sekalipun ada kenaikan, diharapkan dilakukan secara bertahap.


“Kenaikan semestinya dilakukan secara perlahan, dimulai dengan peningkatan setoran awal. Sementara di sisi lain, BPKH harus mampu meningkatkan nilai manfaat hasil dari pengelolaan dana dari 5,3 juta jemaah haji kita yang senilai Rp 167 triliun itu,” sambungnya.

Atas dasar itu, Bukhori kembali menegaskan soal usulannya agar biaya perjalanan ibadah haji yang dibebankan pada calon jemaah haji tahun ini cukup di angka Rp 50 juta.

Selain lebih rasional menjaga keberlanjutan pembiayaan haji ke depan, kata dia, angka tersebut lebih terjangkau bagi calon jemaah dan tidak terlalu memberatkan.

“Kami mengusulkan agar jemaah cukup dibebankan sebesar Rp 50 juta, sementara sisanya akan di-cover melalui dana optimalisasi,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya