Berita

Izil Azhar mengenakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi/RMOL

Politik

KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Lain di Aceh Usai Tangkap Izil Azhar

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 03:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh, Taufiq A Rahim, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menciduk sejumlah pihak lain di Aceh yang diduga terlibat korupsi.

Hal itu dikatakan Taufiq, menanggapi penangkapan buronan KPK, Izil Azhar alias Ayah Merin di Banda Aceh, pada Selasa (24/1).

"Sudah semestinya dilanjutkan dengan sekelompok orang yang diduga juga terlibat dengan kasus yang sama dengan Ayah Merin dan tidak berdiri sendiri, ini mesti tuntas," kata Taufiq kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (25/1).


Dia mengatakan, KPK perlu memeriksa para pemimpin dan elite Aceh lanjutan sejak tahun 2019-2022, termasuk dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh.

"Juga dana kompensasi konflik Aceh, Dana Otonomi Khusus (Otsus), yang merupakan dana darah dan nyawa rakyat Aceh semasa konflik RI-GAM, yang berakhir adanya kesepakatan damai dengan MoU Helsinki 2005," katanya.

Selain itu juga, terkait dana kemanusiaan Covid-19, yang semestinya mengatasi persoalan rakyat Aceh berhadapan dengan Covid-19 yang dimanfaatkan peruntukannya secara ugal-ugalan, tidak efektif dan banyak biaya iklan pejabat dan kelompok tertentu.

Menurut Taufiq, rakyat Aceh kewalahan mengatasinya serta memiliki beban hidup yang berat saat mobilitas, gerakan dan usaha mencari kehidupan dibatasi. Dampak Covid-19 juga tidak terlepas dari hilangnya lapangan usaha, bertambahnya pengangguran dan kemiskinan di Aceh.

Dengan demikian, dugaan korupsi anggaran belanja publik dan APBA serta dana Covid-19 yang pernah dilakukan pemeriksaan dua episode, tanpa kejelasan dan transparansi hasil pemeriksaan yang diduga melibatkan Pemimpin Aceh, elite serta pejabat birokrasi di Aceh juga segera dilanjutkan.

Dia mengingatkan, jangan sampai orangnya juga hilang dan KPK membuat daftar pencarian orang (DPO) baru yang sangat membosankan serta menghabiskan energi serta pikiran rakyat.  Publik berharap kerja konkrit KPK dalam menegakkan hukum serta keadilan ditengah kehidupan rakyat Aceh.

Oleh karena itu, kata Taufiq, agar KPK tetap dihargai dan dihormati sebagai lembaga "super body" anti rasuah, maka rakyat Aceh ingin melihat kerja nyata dan konkrit terhadap penegakan hukum bagi koruptor di Aceh yang ugal-ugalan.

"Mereka mencuri uang rakyat Aceh yang peruntukannya melalui APBA dan anggaran belanja publik lainnya," kata Taufiq.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya