Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Hari Ini, Isi BBM Subsidi di Aceh Harus Pakai Barcode

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 03:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sistem pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar, full sistem barcode khusus roda empat akan diberlakukan mulai hari ini, Kamis, (26/1) di sejumlah Kabupaten/Kota di Aceh.

Pertamina Patra Niaga akan melakukan uji coba full cycle subsidi tepat pembelian pertalite di enam Kabupaten/Kota. Kota Banda Aceh terpilih menjadi kota salah satu yang di-ujicoba-kan penerapan QR Code untuk pembelian Pertalite mulai 26 Januari 2023.

"Ya mulai besok, hal ini terkait memang dengan regulasi yang diminta oleh pemerintah atau Pertamina," kata Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin kepada Kantor Berita RMOLAceh.


Nahrawi mengatakan, bahwa yang belum terdaftar di MyPertamina, masih akan tetap dilayani, namun jumlah bagi yang belum terdaftar di Barcode hanya dapat mengisi maksimal 20 liter. Sementara yang mengunakan Barcode bisa mendapatkat 120 liter perhari.

"Dan kita membantu untuk registrasinya ke MyPertamina," ujarnya.

Dia menyebutkan, tujuan uji coba full cycle subsidi Pertalite, untuk melihat kesiapan sistem penyaluran Pertalite menggunakan QR Code dan digitalisasi penyaluran Pertalite. Full Cycle ini juga bertujuan agar penyaluran Pertalite tepat kuota.

"Untuk mempermudah pendaftaran, Pertamina menyiapkan lokasi booth pendaftaran langsung di SPBU, dan dirinya berharap agar pelanggan dapat mengikuti aturan ini untuk kenyamanan bersama," katanya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya