Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Hari Ini, Isi BBM Subsidi di Aceh Harus Pakai Barcode

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 03:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sistem pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar, full sistem barcode khusus roda empat akan diberlakukan mulai hari ini, Kamis, (26/1) di sejumlah Kabupaten/Kota di Aceh.

Pertamina Patra Niaga akan melakukan uji coba full cycle subsidi tepat pembelian pertalite di enam Kabupaten/Kota. Kota Banda Aceh terpilih menjadi kota salah satu yang di-ujicoba-kan penerapan QR Code untuk pembelian Pertalite mulai 26 Januari 2023.

"Ya mulai besok, hal ini terkait memang dengan regulasi yang diminta oleh pemerintah atau Pertamina," kata Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin kepada Kantor Berita RMOLAceh.


Nahrawi mengatakan, bahwa yang belum terdaftar di MyPertamina, masih akan tetap dilayani, namun jumlah bagi yang belum terdaftar di Barcode hanya dapat mengisi maksimal 20 liter. Sementara yang mengunakan Barcode bisa mendapatkat 120 liter perhari.

"Dan kita membantu untuk registrasinya ke MyPertamina," ujarnya.

Dia menyebutkan, tujuan uji coba full cycle subsidi Pertalite, untuk melihat kesiapan sistem penyaluran Pertalite menggunakan QR Code dan digitalisasi penyaluran Pertalite. Full Cycle ini juga bertujuan agar penyaluran Pertalite tepat kuota.

"Untuk mempermudah pendaftaran, Pertamina menyiapkan lokasi booth pendaftaran langsung di SPBU, dan dirinya berharap agar pelanggan dapat mengikuti aturan ini untuk kenyamanan bersama," katanya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya