Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Hari Ini, Isi BBM Subsidi di Aceh Harus Pakai Barcode

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 03:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sistem pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar, full sistem barcode khusus roda empat akan diberlakukan mulai hari ini, Kamis, (26/1) di sejumlah Kabupaten/Kota di Aceh.

Pertamina Patra Niaga akan melakukan uji coba full cycle subsidi tepat pembelian pertalite di enam Kabupaten/Kota. Kota Banda Aceh terpilih menjadi kota salah satu yang di-ujicoba-kan penerapan QR Code untuk pembelian Pertalite mulai 26 Januari 2023.

"Ya mulai besok, hal ini terkait memang dengan regulasi yang diminta oleh pemerintah atau Pertamina," kata Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin kepada Kantor Berita RMOLAceh.


Nahrawi mengatakan, bahwa yang belum terdaftar di MyPertamina, masih akan tetap dilayani, namun jumlah bagi yang belum terdaftar di Barcode hanya dapat mengisi maksimal 20 liter. Sementara yang mengunakan Barcode bisa mendapatkat 120 liter perhari.

"Dan kita membantu untuk registrasinya ke MyPertamina," ujarnya.

Dia menyebutkan, tujuan uji coba full cycle subsidi Pertalite, untuk melihat kesiapan sistem penyaluran Pertalite menggunakan QR Code dan digitalisasi penyaluran Pertalite. Full Cycle ini juga bertujuan agar penyaluran Pertalite tepat kuota.

"Untuk mempermudah pendaftaran, Pertamina menyiapkan lokasi booth pendaftaran langsung di SPBU, dan dirinya berharap agar pelanggan dapat mengikuti aturan ini untuk kenyamanan bersama," katanya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya