Berita

Izil Azhar (IA) menyampaikan permohonan maaf sebelum dibawa ke Rutan KPK/RMOL

Hukum

Resmi Ditahan KPK, Izil Azhar Sampaikan Permohonan Maaf

RABU, 25 JANUARI 2023 | 22:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), orang kepercayaan Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2018 Irwandi Yusuf, Izil Azhar (IA) menyampaikan permohonan maaf.

Ucapan permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Izil saat digiring ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan KPK pada Kavling C1 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu malam (25/1).

"Saya mohon maaf," ujar Izil Azhar saat dimintai komentar untuk masyarakat Aceh.


Izil Azhar telah ditetapkan sebagai tersangka sejak September 2018 dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh. Ia resmi ditahan untuk 20 hari pertama setelah jadi buronan selama empat tahun lebih.

Johanis menjelaskan bahwa penahanan harus dilakukan karena bagian dari kebutuhan proses penyidikan. Tim penyidik menahan tersangka IA untuk 20 hari pertama.

"Terhitung mulai tanggal 25 Januari 2023 sampai dengan 13 Februari 2023 di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC," ujar Johanis kepada wartawan Rabu malam (25/1).

Dalam perkara ini, tersangka Izil Azhar disangkakan melanggar Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya