Berita

Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandar Lampung/Net

Hukum

Mantan Bupati Lampura Agung Mangkunegara Bebas Bersyarat

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 04:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandar Lampung.

Menurut Kalapas Rajabasa Maizar, Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa pidana dan telah melunasi seluruh denda serta uang pengganti yang dibebankan kepadanya.

"Agung Ilmu mangkunegara pidana 5 tahun. mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani 2/3 masa pidana dan menjalani sebagian pidana penjara pengganti kerugian negara," kata Kalapas Rajabasa Maizar dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (231/).

Maizar melanjutkan, Agung telah membayar lunas denda dan membayar kerugian negara Rp57,8 miliar dari total kerugian negara Rp63 miliar subsider penjara 1 tahun 6 bulan.

"Sisa yang tidak dibayarkan Rp5,6 miliar diganti dengan pidana penjara selama 1 bulan 18 hari," lanjutnya.

Diketahui, tahun 2020, Agung mulanya divonis Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang hukuman penjara selama 7 tahun, dan dikenakan pidana denda Rp750 juta, subsidair 8 bulan kurungan penjara.

Ia juga dibebankan Rp74,6 miliar subsidair 2 tahun kurungan penjara karena terbukti menerima suap proyek Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan saat menjabat bupati.

Usai mengajukan peninjauan kembali (PK), hukuman Agung dikurangi dari 7 tahun penjara menjadi 5 tahun pidana. Kemudian, uang pengganti dari Rp74 miliar dikurangi menjadi Rp63 miliar subsider 1 tahun 6 bulan.


Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya