Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandar Lampung/Net
Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Bandar Lampung/Net
Menurut Kalapas Rajabasa Maizar, Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa pidana dan telah melunasi seluruh denda serta uang pengganti yang dibebankan kepadanya.
"Agung Ilmu mangkunegara pidana 5 tahun. mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani 2/3 masa pidana dan menjalani sebagian pidana penjara pengganti kerugian negara," kata Kalapas Rajabasa Maizar dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (231/).
Populer
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02
Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
UPDATE
Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14
Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02
Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45
Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34
Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22
Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12
Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28
Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16
Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00
Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46