Berita

Desain Underpass yang akan dibangun Pemko Medan di Medan Tahun 2023/Ist

Nusantara

Diperkirakan Telan Anggaran 400 Miliar, Pemkot Medan Akan Bangun Underpass M Yamin dan Jalan Juanda

SELASA, 24 JANUARI 2023 | 02:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah Kota Medan akan membangun underpass pada dua lokasi yakni di Jalan HM Yamin dan Jalan Juanda, Medan tahun 2023 ini. Diharapkan pembangunan dua underpas tersebut akan mengurai kemacetan.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Medan, Topan Obaja Putra Ginting, mengatakan masing-masing underpass ini akan memakan biaya sebesar Rp 200 miliar. Hal itu berdasarkan feasibility study (studi kelayakan).

"Anggaran rinci pembangunan underpass ini memang belum bisa kita dapat, karena Detail Engineering Design (DED) kegiatan ini belum selesai. Tetapi dari feasibility study sudah ada gambaran, bahwa di satu titik kita butuh sekitar Rp200 miliar," katanya dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Senin (23/1).


Topan menambahkan, pembangunan dua underpass ini memakai skema pembiayaan multiyears, yakni APBD 2023 dan 2024. Sedangkan proses lelang dijadwalkan mulai berlangsung pada April 2023 mendatang.    

Topan mengatakan, keputusan membangun underpass telah melalui kajian yang komprehensif. Sesuai dengan kajian lalu lintas dan perencanaan di Bappeda.

"Nah, kita sudah memaparkan kepada Bapak Wali Kota Medan, bahwa ada beberapa ruas jalan di Medan ini yang butuh penanganan Dan penanganan yang cocok adalah pembuatan underpass," ungkapnya.

Selanjutnya, sebagaimana arahan Wali Kota Bobby Nasution, rencana itu pun diimplementasikan. Maka, Dinas SDABMBK pun berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Medan dan meminta pendapat dari para ahli.

"Dari koordinasi itu disimpulkan, perlu dilakukan sesuatu di Jalan Juanda Simpang Brigjen Katamso dan Jalan H.Yamin simpang Jawa," pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya