Berita

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga/Net

Politik

Perpanjangan Masa Jabatan Kades Ingkari Semangat Reformasi

MINGGU, 22 JANUARI 2023 | 13:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dinilai telah mengingkari semangat reformasi. Pasalnya, reformasi hadir untuk membatasi masa jabatan para pejabat publik agar terhindar dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Reformasi mengamanahkan jabatan publik paling lama lima tahun dan dapat diperpanjang untuk satu periode berikutnya,” tegas pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/1).

Oleh karena itu, lanjut Jamiluddin, masa jabatan 6 tahun dan dapat diperpannjang 1 periode sudah menjadi bonus bagi kepala desa. Jadi, tidak ada alasan untuk memperpanjang masa waktu jabatan kepala desa.


“Lagi pula, semakin lama seseorang berkuasa, peluang korupsi semakin besar. Kiranya hal itu yang menjadi pertimbangan para reformis mempersingkat masa jabatan publik,” urainya.

Pihaknya meminta DPR untuk tidak mengamini tuntutan kepada desa tersebut.

“Jadi, DPR RI dan pemerintah seharusnya tidak mengakomodir tuntutan kepala desa tersebut. Semua pihak harus komit melaksanakan semangat reformasi dengan membatasi masa jabatan publik, termasuk kepala desa,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya