Berita

Tangkapan layar "mengemis online" dengan cara mandi lumpur dan disiarkan live di media sosial/Net

Politik

Fenomena “Ngemis Online”, Komisi I DPR Minta Kominfo Tidak Diam Saja

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 10:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi atensi khusus seiring ramainya fenomena “mengemis online” melalui media sosial.

“Dalam hal ditemukan pelanggaran terkait konten, Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran atau take down,” kata Anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar, Christina Aryani kepada wartawan, Sabtu (21/1).

Mirisnya dalam fenomena tersebut, ditemukan Pasalnya, banyak dilakukan dengan cara mandi lumpur yang melibatkan anak muda maupun orang tua hingga menimbulkan polemik eksploitasi.


Menurut Christina, sekalipun konten tidak terkait terorisme, pornografi, judi online, radikalisme, hoaks, dan misinformasi, Komisi I DPR RI berpendapat Kominfo perlu melihat lebih jauh sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.

“Kominfo harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai sangat tidak terpuji, merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik. Hal-hal bersifat eksploitatif harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran,” tandasnya.

Belum lama ini, publik dihebohkan dengan fenomena "mengemis online" melalui media sosial. Yang cukup ramai dibahas yakni salah satu konten pada media sosial TikTok dan disiarkan secara live berisi salah seorang nenek mandi lumpur hingga berendam di air kotor.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya