Berita

Tangkapan layar "mengemis online" dengan cara mandi lumpur dan disiarkan live di media sosial/Net

Politik

Fenomena “Ngemis Online”, Komisi I DPR Minta Kominfo Tidak Diam Saja

SABTU, 21 JANUARI 2023 | 10:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR RI mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberi atensi khusus seiring ramainya fenomena “mengemis online” melalui media sosial.

“Dalam hal ditemukan pelanggaran terkait konten, Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran atau take down,” kata Anggota Komisi I DPR RI fraksi Golkar, Christina Aryani kepada wartawan, Sabtu (21/1).

Mirisnya dalam fenomena tersebut, ditemukan Pasalnya, banyak dilakukan dengan cara mandi lumpur yang melibatkan anak muda maupun orang tua hingga menimbulkan polemik eksploitasi.


Menurut Christina, sekalipun konten tidak terkait terorisme, pornografi, judi online, radikalisme, hoaks, dan misinformasi, Komisi I DPR RI berpendapat Kominfo perlu melihat lebih jauh sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.

“Kominfo harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai sangat tidak terpuji, merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik. Hal-hal bersifat eksploitatif harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran,” tandasnya.

Belum lama ini, publik dihebohkan dengan fenomena "mengemis online" melalui media sosial. Yang cukup ramai dibahas yakni salah satu konten pada media sosial TikTok dan disiarkan secara live berisi salah seorang nenek mandi lumpur hingga berendam di air kotor.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya