Berita

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Ubedilah Badrun: Dana Pilkades Tidak Menguras APBN seperti IKN

JUMAT, 20 JANUARI 2023 | 09:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak ada alasan kuat untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa (Kades). Apalagi jika perpanjangan jabatan kades karena alasan efisiensi dan pengalihan anggaran.

Hal itu disampaikan oleh analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menanggapi argumentasi pihak-pihak yang mendukung masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Ubedilah juga menyinggung argumentasi pengalihan dana pilkades untuk pembangunan dirasa masih lemah. Sebab, dana pilkades sudah disiapkan APBN dan sudah dianggarkan sesuai peruntukannya.


"Dana itu juga tidak menguras dan mengganggu APBN seperti pembangunan kereta cepat dan pembangunan IKN," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/1).

Ubedilah menghitung, dana pilkades di seluruh Indonesia tidak sampai Rp 50 triliun. Apalagi, Pilkades tidak dilakukan serentak, masing-masing daerah berbeda-beda waktunya.

"Sehingga dananya tidak dibutuhkan dalam waktu yang sama," pungkas Ubedilah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya