Berita

Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol/Net

Hukum

Imigrasi Benarkan Cegah Windy Idol ke Luar Negeri

KAMIS, 19 JANUARI 2023 | 19:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan telah melakukan pencegahan terhadap dua orang agar tidak bepergian ke luar negeri sesuai permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Atas nama Windy Yunita Ghemary dan Dadan Tri Yudianto sudah masuk dalam daftar pencegahan usulan dari KPK," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/1).

Nursaleh menjelaskan, bahwa pencegahan untuk Windy yang merupakan jebolan Indonesian Idol 2014 dan Dadan selaku penghubung antara Sekretaris MA Hasbi Hasan dengan tersangka Heryanto Tanaka (HT) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) mulai berlaku sejak Kamis (12/1) hingga Rabu (12/7).


Sebelumnya, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengumumkan telah melakukan pencegahan terhadap dua orang dalam perkara suap di MA.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, betul, saat ini KPK melakukan cegah bepergian keluar negeri terhadap dua orang wiraswasta," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (19/1).

Kedua orang tersebut kata Ali, diduga memiliki pengetahuan terkait dengan perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) dkk. "KPK berharap keduanya kooperatif hadir untuk setiap penjadwalan pemanggilan yang disampaikan tim penyidik. Langkah cegah ini pertama untuk waktu enam bulan bagi keduanya dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan selama proses penyidikan berlangsung," pungkas Ali.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya