Berita

Terdakwa pembunuhan berencana, Ferdy Sambo saat menjalani sidang/RMOL

Hukum

Pekan Depan, Ferdy Sambo Akan Sampaikan Pembelaan atas Tuntutan Penjara Seumur Hidup

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 14:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Ferdy Sambo akan menyampaikan pembelaan atau pledoi atas tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya pidana penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penasihat Hukum (PH) terdakwa Sambo mengatakan, pihaknya akan menyampaikan pembelaan atas tuntutan dari JPU di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Terima kasih atas kesempatannya, kami minta diberikan waktu untuk menyampaikan pledoi dari terdakwa maupun pledoi dari penasihat hukum," ujar PH terdakwa Sambo di persidangan, Selasa (17/1).


Majelis Hakim pun memberikan waktu satu minggu kepada PH terdakwa Sambo sebagaimana waktu yang diberikan Hakim kepada JPU untuk menyusun surat tuntutan.

"Kami memberikan kesempatan kepada penasihat hukum sebagaimana kami janjikan pada persidangan terdahulu, bahwa kita memberikan waktu yang cukup kepada penasihat hukum dalam hal pembelaan maupun pembuktiannya. Waktu satu minggu penuntutan umum kita mulai jam 9 tepat bisa?" kata Hakim Ketua.

"Hari Selasa saudara penasihat hukum ya, kita mulai Selasa yang akan datang, pada waktu pukul 9 tepat kita mulai, sehingga kita bisa maksimalkan waktu saudara dalam hal pembelaan maupun pengajuan bukti," demikian Hakim Ketua.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya