Berita

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang mendesak revisi UU 6/2014 tentang Desa/RMOL

Politik

Komisi II DPR akan Bawa Tuntutan Apdesi Soal Penambahan Masa Jabatan Kades ke Baleg

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 14:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tuntutan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang mendesak revisi UU 6/2014 tentang Desa akan diakomodir Komisi II DPR RI. Salah satu poin tuntutannya yakni perihal jabatan Kepada Desa (Kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha mengatakan sejauh ini fraksinya bersama Fraksi Gerindra, PAN, dan PDIP akan mengakomodir tuntutan Apdesi tersebut dan membawanya ke Prolegnas (Program Legislasi Nasional) tahun 2023.

“Nanti kita minta Baleg memprioritaskan menjadi skala prioritas 2023, ini akan kita bahas. Tapi ini yang menerima Gerindra, PAN, PDIP, PKB pasti,” ujar Toha kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).


Toha menuturkan, pihaknya telah menyerap apa yang menjadi tuntutan Apdesi tersebut di dapil. Selanjutnya, ia akan meneruskan aspirasi tersebut ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Saya akumulasikan ketika rapat di Komisi II DPR bahkan sudah saya sampaikan ke Pak Tito untuk segera direvisi dan Pak Tito menjawab, iya akan segera. Akhirnua kita terima dan kita kan sudah mengajukan inisiatif ke Baleg ya,” tuturnya.

Atas dasar itu, legislator PKB itu menyebut pihaknya harus menunggu keputusan pemerintah terkait tuntutan Apdesi tersebut.

“Nah kita tinggal tunggu pemerintah, ya harus dua duanya kan, DPR sama pemerintah. Kalau pemerintah sudah klop, ini bisa jalan,” pungkasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya