Berita

Sidang tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Net

Hukum

Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan, Setuju Hakim Langsung Baca Unsur Kejahatan

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 11:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang pembacaan tuntutan dari tim JPU ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (17/1) yang sudah berlangsung sejak pukul 10.42 WIB.

"Hari ini adalah agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum," kata Hakim Ketua dalam sidang di PN Jakarta Selatan.


Dalam sidang ini, Majelis Hakim awalnya menanyakan kondisi kesehatan terdakwa Ferdy Sambo yang selanjutnya menanyakan kesediaan Sambo dan penasihat hukumnya agar tim JPU tidak kembali membacakan surat dakwaan.

"Saudara penasihat hukum dan saudara terdakwa, apakah keberatan seandainya jaksa tidak membacakan surat dakwaan kembali, tidak membacakan saksi, serta langsung membacakan unsur?" kata Hakim Ketua dan dijawab tidak keberatan oleh Sambo dan penasihat hukum.

Sebelum Sambo, JPU juga telah membacakan tuntutan terhadap terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf pada sidang yang digelar Senin kemarin (16/1). Pada sidang tersebut, kedua terdakwa dituntut pidana penjara selama delapan tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya