Berita

Sidang tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan/Net

Hukum

Ferdy Sambo Jalani Sidang Tuntutan, Setuju Hakim Langsung Baca Unsur Kejahatan

SELASA, 17 JANUARI 2023 | 11:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang pembacaan tuntutan dari tim JPU ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (17/1) yang sudah berlangsung sejak pukul 10.42 WIB.

"Hari ini adalah agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum," kata Hakim Ketua dalam sidang di PN Jakarta Selatan.


Dalam sidang ini, Majelis Hakim awalnya menanyakan kondisi kesehatan terdakwa Ferdy Sambo yang selanjutnya menanyakan kesediaan Sambo dan penasihat hukumnya agar tim JPU tidak kembali membacakan surat dakwaan.

"Saudara penasihat hukum dan saudara terdakwa, apakah keberatan seandainya jaksa tidak membacakan surat dakwaan kembali, tidak membacakan saksi, serta langsung membacakan unsur?" kata Hakim Ketua dan dijawab tidak keberatan oleh Sambo dan penasihat hukum.

Sebelum Sambo, JPU juga telah membacakan tuntutan terhadap terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf pada sidang yang digelar Senin kemarin (16/1). Pada sidang tersebut, kedua terdakwa dituntut pidana penjara selama delapan tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya