Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Kasatgas Penuntutan, Ikhsan Fernandi Z telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan untuk Eltinus Omaleng, Marthen Sway selaku Kepala Bagian Kesra Setda Pemkab Mimika yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); dan Teguh Anggara (TA) selalu Direktur PT Waringin Megah ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar pada Kamis (12/1).
"Status penahanan para terdakwa tersebut saat ini menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan tempat penahanan masih berada di Rutan KPK," ujar Ali kepada wartawan, Jumat sore (13/1).
Populer
Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00
Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30
Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18
Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21
Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19
Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00
Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42
UPDATE
Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22
Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12
Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01
Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54
Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38
Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26
Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23
Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21
Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01
Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45