Berita

Irjen TM yang mengenakan batik dibalut rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat digiring ke mobil tahanan/Ist

Hukum

Berkas Tahap II Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Diterima Kejari Jakbar

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 11:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menerima penyerahan tahap II kasus dugaan jual beli narkoba yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa (TM) dan enam tersangka lain.

Adapun tersangka lainnya AKBP DP, Kompol KS, YPS, LP, MN, dan SM. Para tersangka berikut barang buktinya dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.

"Tahap II ini setelah sebelumnya jaksa menyatakan berkas perkara telah lengkap. Artinya memenuhi syarat formil dan materil beberapa waktu yang lalu," kata Kepala Kejari Jakbar Iwan Ginting diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (12/1).


Setelah berkas diserahkan, Iwan menjelaskan bahwa Teddy akan ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sementara enam tersangka lainnya, ditahan di rutan salemba cabang Polres Metro Jakarta Barat.

Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak dilimpahkan penyidik dan akan dimulai proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Tentu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera kita susun dakwaan, selanjutnya akan kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat beserta dengan dakwaannya," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya