Berita

Irjen TM yang mengenakan batik dibalut rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat digiring ke mobil tahanan/Ist

Hukum

Berkas Tahap II Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa Diterima Kejari Jakbar

KAMIS, 12 JANUARI 2023 | 11:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menerima penyerahan tahap II kasus dugaan jual beli narkoba yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa (TM) dan enam tersangka lain.

Adapun tersangka lainnya AKBP DP, Kompol KS, YPS, LP, MN, dan SM. Para tersangka berikut barang buktinya dinyatakan lengkap dan siap disidangkan.

"Tahap II ini setelah sebelumnya jaksa menyatakan berkas perkara telah lengkap. Artinya memenuhi syarat formil dan materil beberapa waktu yang lalu," kata Kepala Kejari Jakbar Iwan Ginting diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (12/1).


Setelah berkas diserahkan, Iwan menjelaskan bahwa Teddy akan ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sementara enam tersangka lainnya, ditahan di rutan salemba cabang Polres Metro Jakarta Barat.

Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak dilimpahkan penyidik dan akan dimulai proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Tentu dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera kita susun dakwaan, selanjutnya akan kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat beserta dengan dakwaannya," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya