Berita

Gerakan Indonesia Muda menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI/Ist

Politik

Tak Patuhi Presiden, Mendagri Diminta Tegur Gubernur Sulteng

RABU, 11 JANUARI 2023 | 17:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Indonesia Muda (GIM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan gedung DPR RI untuk meminta agar Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura diberikan sanksi karena tidak mematuhi Presiden.

Koordinator aksi, Yulius mengatakan, penolakan Gubernur Sulteng untuk melantik Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina yang sudah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo adalah sikap yang seharusnya tidak dilakukan.

Apalagi, kata Yulius, penolakan tersebut disertai dengan tudingan Presiden Joko Widodo tidak membaca SK pengangkatan Sekdaprov yang sangat tidak berdasar.


“Padahal usulan Sekdaprov Sulteng ini juga melalui persetujuan Rudy Mastura yang mengerucut kepada tiga nama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah, Fahrudin dan Sadly Lesnusa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Yulius dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (11/1).

Tiga nama tersebut, ungkap Yulius, kemudian diberikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disodorkan kepada Presiden Joko Widodo. Hingga akhirnya kepala negara memilih Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina dengan dikeluarkannya SK Presiden No 146/TPA Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tertanggal 01 Desember 2022 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet, Farid Utomo.

“Menurut kami, terpilihnya Novalina sebagai Sekdaprov Sulteng telah melalui prosedur sehingga menimbulkan pertanyaan, mengapa Gubernur Sulawesi Tengah tidak menjalankan keputusan Presiden RI hingga “membangkangnya” serta melempar tuduhan bahwa ada permainan di dalam Kemendagri terkait hal ini,” ujar Yulius heran.

Oleh karena itulah, Yulius menyampaikan bahwa Gerakan Indonesia Muda menuntut agar DPR dan Mendagri segera memanggil Gubernur Sulteng Rusdy Mastura yang bersumpah tidak akan melantik Sekdaprov pilihan Presiden Jokowi.

“Mendagri Tito Karnavian harus berikan sanksi keras kepada Gubernur Sulteng yang telah menuding Presiden Jokowi tidak membaca SK Pengangkatan Sekdaprov. Itu bentuk pelecehan terhadap Presiden Jokowi,” tekan dia.

Tidak cukup sampai disitu, Mendagri juga diminta agar memberikan hukuman kepada Gubernur Sulteng yang telah menuduh ada permainan di Kemendagri atas terbitnya SK Pengangkatan Sekdaprov.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya