Berita

Tangkapan layar seorang qoriah wanita disawer oleh laki-laki saat melantunkan ayat Al Quran/Repro

Politik

Dinilai Pelecehan, Advokat Persaudaraan Islam Desak Penyawer Qoriah Diseret ke Meja Hukum

SABTU, 07 JANUARI 2023 | 11:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perilaku tak wajar berupa aksi nyawer terhadap seorang qoriah perempuan yang sedang melantunkan ayat Al Quran harus diusut secara hukum.

"Kami dari DPP API (Advokat Persaudaraan Islam) mendesak agar dilakukan penegakan hukum tegas dan segera terhadap para pelaku," ujar Advokat DPP API, Aziz Yanuar dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/1).

Menurutnya, perilaku sejumlah lelaki yang terekam dalam video melempar-lempar lembaran uang ke arah qori'ah adalah bentuk dari pelecehan.


Bahkan dalam video yang viral di media sosial, salah seorang laki-laki lain menyelipkan selembaran uang di bagian kerudung qoriah yang diduga terjadi di Pandeglang, Banten ini.

"Ini termasuk dalam bentuk kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam UU No 12/2022, Pasal 4 ayat (2) yaitu perbuatan melanggar kesusilaan yang bertentangan dengan kehendak Korban," tandasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya