Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris: Vonis Mati Herry Wirawan Harus Jadi Rujukan Kasus Lain

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 08:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan MA yang tetap memvonis mati predator anak Herry Wirawan akan menjadi rujukan baik bagi kepolisian, kejaksaan dan hakim (pengadilan) dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.
 
“Saya berharap, putusan ini menjadi rujukan dan standar para penegak hukum dalam mengusut dan mengadili kasus kekerasan seksual terhadap anak," kata Anggota DPD RI, Fahira Idris, Kamis (5/1).
 
Menurut Fahira, fakta-fakta persidangan secara jelas dan menyakinkan membuktikan bahwa kejahatan Herry layak diberikan sesuai Pasal 81 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5) jo Pasal 76D UU 17/2016 tentang Perubahan atas 23/2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, yaitu hukuman mati.


Apalagi kekerasan seksual predator anak Herry Wirawan korbannya lebih dari satu, dilakukan secara sistematik, berulang-ulang dan berdampak luas bagi korban. Bagi Fahira, tindakan biadab Herry masuk kategori kejahatan luar biasa dengan tuntutan hukuman maksimal adalah hukuman mati.
 
“Putusan-putusan tegas terhadap predator anak seperti ini adalah cara paling baik untuk mengatakan tidak ada tempat bagi predator anak di Indonesia," tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya